Selasa, 30 April, 2024

22 RW di Jakarta Masih Berstatus Zona Merah, DPRD DKI Akan Evaluasi PSBL

MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan warganya masih ada sebanyak 27 Rukun Warga (RW) di wilayah DKI Jakarta yang status zona merah. Pras, demikian sapaan karibnya, 22 RW diantaranya menyandang status rawan baru.

Masih banyaknya wilayah berstatus zona merah ini bergantung pada pengendalian penularan virus Corona. Pras mengatakan, masyarakat harus sejalan dengan upaya aparat dalam memperketat protokol kesehatan di lapangan.

“Ini yang saya pernah ingatkan agar penanganan dan pengendalian penularan virus korona harus berjalan linier. Dimana kesadaran warga untuk disiplin harus selaras dengan pengawasan ketat aparatur di lapangan,” imbuh Pras, dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Pras mengatakan pihaknya akan menggelar rapat kerja dalam waktu dekat untuk mengevaluasi khusus pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).

- Advertisement -

“Kebijakan ini harus berlangsung tegas dan efektif, agar kita bisa segera memasuki fase tatanan baru atau new normal bersama-sama,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER