Minggu, 24 November, 2024

Walikota Depok Buka Aktivitas Ekonomi, Termasuk Bioskop

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai memperbolehkan sejumlah aktifitas sosial ekonomi kembali beroperasi. Hal ini seiring dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Tahap II.

“Berkenaan dengan PSBB Proporsional Tahap II, beberapa tambahan aktifitas kegiatan sosial ekonomi kembali diperbolehkan,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui siaran persnya, Kamis (2/7) malam.

Idris mengatakan, adapun aktifitas kegiatan sosial ekonomi yang dimaksud yakni posyandu, wisata alam, salon kecantikan atau barber shop, dan bioskop dengan kapasitas pengunjung maksimal 30 persen dari jumlah normal.

Kemudian, kegiatan seminar/workshop/bimtek/diklat dengan kapasitas pengunjung maksimal 30 orang, pertemuan keagamaan dengan peserta maskimal 50 persen dari kapasitas ruangan, ujian masuk Perguruan Tinggi, dan sejumlah kegiatan sosial ekonomi lainnya.

- Advertisement -

“Selain itu, pada PSBB Proporsional Tahap II ini, ojek online atau ojol sudah diizinkan membawa penumpang,” ujar Idris.

Namun demikian Idris menjelaskan, semua kegiatan yang dimaksud, harus dilaksanakan dengan pengaturan dan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Untuk itu kepada para pihak yang berkepentingan, sebelum dimulainya aktifitas agar berkoordinasi aktif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.”

“Jika dalam pelaksnaan terdapat ketidaksesuaian dengan protokol, maka akan dilakukan penindakan berupa sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER