Senin, 25 November, 2024

Anggota DPRD DKI Jakarta ini Setuju Proyek Revitalisasi Monas Dilanjutkan

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda menegaskan bahwa proyek pengerjaan revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) tidak dihentikan secara permanen melainkan dihentikan sementara.

Saat ini, kata Ida, Pemprov DKI tengah menunggu surat rekomendasi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno soal nasib renivasi lokasi bersejarah itu.

“Tidak apa-apa (dilanjutkan), asal tidak menyalahi aturan. Kalau kemaren kan kenapa kita minta untuk dihentikan sementara, karena memang belum ada (izin) dari Mensesneg,” kata Ida saat dikonfirmasi, Jumat (31/1).

Ida menuturkan, pihaknya bakal kembali memanggil Pemprov DKI rapat membahas mengenai permasalahan penebangan ratusan pohon di Monas sisi Selatan itu.

- Advertisement -

“Kalau soal apakah nanti Pemotongan pohon itu tidak diterima atau gimana, kita bakal rapat kembali. Kami ingin tahu apa sih konsepnya,” jelas dia.

Sebelumnya DPRD menggelar rapat dengan Pemprov DKI terkait pembahasan revitalisasi Monas. Tapi, kata Ida, rapat itu hanya membedah konsep atau gambaran umum renovasi Monas itu, belum menghali secara mendalam.

Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, pihaknya masih mengumpulkan data dan aduan dari masyarakat soal renovasi lokasi cagar budaya itu.

“Makanya kita akan Cari tahu hasil lomba dengan konsep mereka (pemprov), karena masih simpang siur kan, kami sedang mengumpulkan data-data,” ungkapnya.

“Dan saya sebagai Ketua Komisi D menerima data-data dari masyarakat ke Saya, kalau memang konsep dengan hasil lomba boleh saja dilombakan, tapi klo ini menyalahi aturan enggak boleh,” sambungnya.

Setelah surat rekomendasi dari Mensesneg keluar, tegas Ida, rencananya Komisi D akan memanggil pemenang lomba sayembara desain revitalisasi kawasan Monas.

“Kita mau tau konsepnya, sekarang surat izinya juga belum ada kan, klo memang di dalam lomba itu ada kesalahan, nah itu (akan dicek), tapi saya yakin Mensesneg akan cek detail itu,” tutup dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER