Jumat, 22 November, 2024

Usulkan Bentuk Pansus BUMN, Upaya Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI harus mengambil momentum terhadap sejumlah kasus besar yang tengah dialami badan usaha milik negara (BUMN) saat ini. Yakni, dengan membentuk panitia khusus (Pansus) sebagai salah satu intrumen menjalankan fungsi pengawasan dewan terhadap kinerja pemerintah.

Demikian disampaikan Anggota DPR RI Amin AK di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (13/1) menanggapi sejumlah kasus seperti Jiwasraya, Asabri, PT Dok, perkapalan Kodja Bahari, hingga kasus PT Garuda Indonesia.

“Pertimbangannya adalah kasus-kasus yang dialami BUMN tersebut sangat besar dari sisi nilai nominalnya. dan tentu sangat berdampak sistemik. Apapun model penyelesaian yang akan dilakukan maka pasti akan berdampak pada keuangan negara,” kata Amin.

Kenapa perlu dibentuk Pansus, lanjutnya, lantaran penyelesaian sejumlah kasus plat merah tersebut perlu dilakukan secara lintas komisi di DPR. “Bisa jadi, satu BUMN itu berkait dengan dua atau tiga komisi, bahkan bisa jadi empat komisi (DPR),” paparnya.

- Advertisement -

Tidak hanya itu, politisi fraksi PKS ini juga berharap, dalam menjalankan fungsi pengawasnya DPR RI bisa lebih dini mendapatkan informasi apabila ada BUMN yang ‘sakit’ agar segera bersama-sama mencarikan jalan keluarnya.

“Kalau ada gejala penyakit pada di BUMN itu, kita sudah mendapatkan informasinya sejak masih dalam tahap gejala atau tahap stadium satu. Tidak seperti sekarang, kita mendapatkan informasi penyakit BUMN sudah masuk stadium tiga atau empat, bahkan sudah masuk proses sakaratul maut,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER