MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik, menyebut keberadaan tiang-tiang reklame di Ibukota tak berizin. Pernyataan Taufik ini terlontar setelah adanya tiang reklame dikawasan Cengkareng, Jakarta Barat roboh dan merenggut nyawa seorang sopir ojek online (Ojol).
“Saya yakin reklame yang roboh itu tak berizin. Karena kalau reklame yang memiliki izin, itu dari segi kontruksi benar-benar diperhatikan dan tidak gampang roboh,” ujar Taufik di Wisma Garuda, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Diakui Taufik, akhir-akhir ini dia mendapat kabar ada beberapa reklame di beberapa titik di Jakarta roboh.
“Ini bukti dan saya menyakini tiang ataupun reklame yang roboh itu semuanya bodong alias tak berizin. Dan kalau mau ditelusuri mungkin ada ratusan tiang reklame yang ada di Jakarta ini tidak memiliki izin,” tegas Taufik.
Oleh karenanya, Taufik pun mengingatkan kepada instansi terkait di Pemprov DKI yang berhubungan dengan pemberi izin reklame bisa melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan reklame-reklame bodong tersebut.
“Sebab kalau sudah bicara reklame, ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya tidak sedikit,” pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang supir ojok online (ojol) Rusianto (49), warga Jati Sampurna RT 02/07 Kelurahan Jati Raden, Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan meninggal dunia setelah tertimpa papan reklame yang roboh dikawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat,
Peristiwa robohnya papan reklame tersebut terjadi sekira pukul 12.05 WIB, Sabtu (28/12/2019).