MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo menunjuk sembilan orang untuk mengisi jabatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 137/P/2019, sembilan orang tersebut dikukuhkan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12) siang.
Dalam Keppres itu, disebutkan nama Wiranto menjadi Ketua merangkap Anggota Wantimpres 2019-2024. Sedangkan anggota lainnya diantaranya adalah Agung Laksono (Partai Golkar); Arifin Panigoro (Pengusaha); Soekarwo (mantan Gubernur Jatim); Sidarto Danusubroto (PDIP); M. Mardiono Bakar (PPP); Dato Sri Tahir (Pengusaha); Habib Lutfi bin Yahya (Ulama); dan Putri Kuswinu Wardarni (Pengusaha).
Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Hinca Pandjaitan pun angkat bicara mengenai pengangkatan Wantimpres ini. Hinca menuturkan, keberadaan Wantimpres ini diharapkan bisa memberikan masukan kepada penyelenggaraan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Wantimpres telah ditunjuk Presiden sebagai pemberi masukan dalam penyelenggaraan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tutur Hinca Pandjaitan, Sabtu (14/12).
Ia pun berharap, kedepannya para Wantimpres Jokowi ini mampu memberikan gagasan dan ide terbaiknya agar Presiden dapat bertindak lebih bijaksana dalam pengambilan keputusan.
“Demokrat berharap agar kesembilan Dewan ini bekerja dengan baik dan menjadi epicentrum ide dan gagasan agar Presiden lebih bijaksana,” pungkasnya.
