Legislator Dorong Optimalisasi Pelindungan PMI Buntut 1.200 WNI Jadi Korban Sindikat Online Scam

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi pemulangan lebih dari 1.200 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat online scam di Myanmar. Ia pun mendorong Pemerintah untuk mengoptimalkan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) agar tidak ada lagi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Keberhasilan memulangkan lebih dari 1.200 WNI patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warga negara di luar negeri, meskipun proses penyelamatannya sangat kompleks dan melibatkan koordinasi lintas negara,” kata Netty, Kamis (22/7/2026).

Seperti diberitakan, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) berhasil memulangkan 1.203 WNI dari pusat penipuan daring atau online scam di Myanmar. Pemulangan tersebut dilakukan sejak 20 Februari 2025 hingga 16 Juli 2026.

Menurut Kemlu, pola yang berulang dalam berbagai kasus ini, umumnya para korban direkrut melalui tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di Thailand, seperti di sektor konstruksi, perhotelan, maupun pekerjaan lainnya. Namun saat tiba di Thailand, mereka akan diseberangkan secara ilegal melalui jalur darat menuju wilayah Myawaddy, Myanmar, untuk kemudian dipaksa bekerja pada jaringan online scam.

- Advertisement -

Pihak Pemerintah pun mengatakan proses penanganan WNI yang terlibat dalam online scam itu menghadapi tantangan yang kompleks karena sebagian besar lokasi berada di wilayah yang berada di luar kendali efektif Pemerintah Myanmar.

Terkait hal ini, Netty menegaskan bahwa keberhasilan pemulangan korban tidak boleh membuat Pemerintah lengah terhadap persoalan yang lebih mendasar, yakni masih maraknya praktik perekrutan pekerja migran secara nonprosedural yang menjadi pintu masuk terjadinya TPPO.

“Setiap korban yang berhasil dipulangkan adalah pengingat bahwa masih ada celah dalam sistem perlindungan pekerja migran kita,” tutur politisi PKS tersebut.

“Upaya penyelamatan harus dibarengi dengan pemberantasan sindikat perekrut ilegal hingga ke akar-akarnya agar tidak terus memakan korban baru,” lanjut Netty.

Netty menyebut, sebagian besar korban berangkat karena tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi tanpa memahami risiko yang mengintai di mana modus seperti ini terus berulang sehingga membutuhkan langkah pencegahan yang jauh lebih masif.

“Literasi masyarakat harus diperkuat. Jangan mudah percaya pada tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa melalui jalur resmi. Sebelum berangkat, masyarakat harus memastikan legalitas perusahaan, agen penempatan, serta prosedur keberangkatannya,” paparnya.

Selain penindakan terhadap pelaku, Netty juga meminta Pemerintah memperkuat pengawasan terhadap jalur keberangkatan pekerja migran, meningkatkan koordinasi antarkementerian dan lembaga, serta memperluas edukasi hingga ke desa-desa yang menjadi kantong pekerja migran.

“Kolaborasi antara KP2MI, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, pemerintah daerah, hingga aparat desa harus semakin diperkuat. Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan di bandara, tetapi harus dimulai dari daerah asal calon pekerja migran,” ujar Netty.

Lebih lanjut, anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan itu menekankan pentingnya penanganan pascapemulangan PMI korban online scam. Hal ini, kata Netty, agar para korban tidak kembali menjadi sasaran sindikat perdagangan orang.

“Korban tidak cukup hanya dipulangkan. Mereka membutuhkan pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi agar dapat membangun kehidupan yang lebih baik di tanah air. Dengan demikian, mereka tidak kembali tergiur oleh tawaran kerja ilegal yang berisiko tinggi,” paparnya.

Netty pun mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas para perekrut lokal maupun jaringan internasional yang terlibat dalam perdagangan orang, termasuk menerapkan pasal-pasal TPPO dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memiskinkan pelaku.

“Perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan. Negara harus hadir tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga memastikan para pelaku mendapat hukuman yang memberikan efek jera. Jangan sampai Indonesia terus menjadi sasaran empuk jaringan kejahatan transnasional,” tegas Netty.

Di sisi lain, Netty mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

“Mencegah selalu lebih baik daripada menyelamatkan. Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi agar hak, keselamatan, dan perlindungan pekerja migran benar-benar terjamin,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER