Kabar Haji

Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Modus DAM dan Badal Haji, Oknum KBIHU Terancam Dicabut Izinnya

MONITOR, Jeddah –  Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap dugaan praktik penipuan berkedok pembayaran DAM dan layanan badal haji yang diduga dilakukan oleh oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIHU) asal Jawa Barat. Nilai transaksi dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar dan telah merugikan sejumlah jemaah haji Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Wamenhaj saat melepas kepulangan jemaah haji Kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (8/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Dahnil terlebih dahulu menyampaikan doa dan harapan agar seluruh jemaah kembali ke Tanah Air dengan membawa predikat haji mabrur.

“Saya berharap jemaah haji membawa oleh-oleh yang kekal, yaitu haji yang mabrur. Semoga peradaban kita semakin membaik dan semoga perjalanan jemaah lancar,” ujarnya.

Dahnil juga memastikan kendala teknis yang sempat menyebabkan keterlambatan penerbangan dan penanganan bagasi jemaah telah terselesaikan. Ia mengapresiasi kedisiplinan jemaah yang mengikuti arahan petugas sehingga seluruh rangkaian ibadah haji hingga fase pemulangan berjalan tertib.

Selain itu, Wamenhaj mengingatkan pentingnya menjaga kondisi kesehatan, terutama bagi jemaah gelombang kedua yang saat ini mulai bergerak menuju Madinah.

“Yang kita khawatirkan adalah kondisi kesehatan yang menurun sehingga mengakibatkan tingkat kematian yang tinggi. Itu yang harus kita jaga,” tegasnya.

Dugaan Penipuan Badal Haji

Dalam keterangannya, Dahnil mengungkap hasil penelusuran Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama KJRI terkait dugaan praktik penipuan badal haji. Berdasarkan temuan awal, terdapat sekitar 140 jemaah yang diduga menjadi korban dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Menurutnya, para jemaah dikenakan biaya sekitar Rp10 juta per orang untuk layanan badal haji yang diduga tidak sesuai ketentuan.

“Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku bagi masyarakat setempat saja biayanya sekitar Rp40 juta per orang. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang,” kata Dahnil.

Ia menjelaskan dugaan praktik tersebut melibatkan oknum KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin atau warga yang menetap di Arab Saudi. Pemerintah saat ini tengah mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Penyelewengan Dana DAM

Selain dugaan penipuan badal haji, Kementerian Haji dan Umrah juga menemukan indikasi penyimpangan dalam pembayaran DAM. Dahnil menjelaskan bahwa pembayaran DAM seharusnya dilakukan melalui lembaga resmi Adahi yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi.

Namun dalam kasus yang sedang diselidiki, jemaah dikenakan biaya sebesar 720 riyal, tetapi dana tersebut diduga tidak seluruhnya disetorkan ke Adahi.

“Jemaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu selisihnya diambil,” ungkapnya.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah jemaah melaporkan tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi sebagai bukti pembayaran DAM.

Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas

Wamenhaj menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan jemaah haji. Kementerian Haji dan Umrah akan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat, mulai dari sanksi administratif hingga proses hukum pidana.

“Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana,” tegasnya.

Menurut Dahnil, pemerintah akan segera menyampaikan informasi resmi dan rinci kepada publik mengenai hasil investigasi tersebut, termasuk identitas KBIHU yang diduga terlibat.

Ia juga menyoroti adanya praktik-praktik tidak sehat dalam ekosistem layanan haji yang dinilai telah berlangsung secara sistematis dan merugikan jemaah.

“Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jemaah. Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas,” ujarnya.

Dahnil menyayangkan dugaan pelanggaran tersebut justru dilakukan oleh pihak yang memahami ilmu agama dan fikih. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai kepercayaan jemaah yang datang ke Tanah Suci untuk beribadah.

“Kita akan betul-betul mengelola haji dengan akhlak yang tinggi dan ilmu yang tinggi. KBIHU yang mendukung umat akan kami dukung penuh,” katanya.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelindungan jemaah dari berbagai bentuk penipuan, baik dalam layanan ibadah maupun pembayaran DAM. Jemaah diimbau selalu mengikuti prosedur resmi dan tidak mudah tergiur oleh tawaran layanan yang tidak memiliki dasar hukum maupun bukti administrasi yang jelas.

Recent Posts

Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

MONITOR, Jenewa - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan…

1 jam yang lalu

Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

Buya Satria Efendi Tuanku Kuniang(Wakil ketua PCNU Padang Pariaman) Nahdlatul Ulama (NU) sedang berada di…

11 jam yang lalu

Rupiah Tembus Rp18.176 dan IHSG Ambles 4%, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Harus Lakukan Intervensi

MONITOR, Jakarta – Pasar keuangan domestik dihantam gelombang tekanan jual masif pada awal pekan ini.…

13 jam yang lalu

47.012 Jemaah Telah Kembali, Menhaj Matangkan Perbaikan Layanan Haji 1448 H

MONITOR, Tangerang — Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan bahwa berakhirnya puncak ibadah…

17 jam yang lalu

Membangun Relasi Kiai-Santri

SuwendiDosen Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fenomena kekerasan seksual (KS) yang dilakukan oleh beberapa…

20 jam yang lalu

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo…

21 jam yang lalu