Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA*
Dalam setiap episode diskursus pelemahan rupiah, satu fenomena selalu berulang adalah munculnya fenomena ruang publik yang dipenuhi dengan rasa kecemasan tinggi. Media sosial akan terus ramai dengan spekulasi, pelaku pasar pun juga bereaksi cepat, sementara masyarakat mulai mengaitkan kenaikan dolar dengan ancaman krisis ekonomi. Padahal, tidak setiap kenaikan dolar identik dengan bencana ekonomi. Sebagian merupakan respons rasional pasar terhadap perubahan kondisi ekonomi global, sementara sebagian lainnya lahir dari kepanikan psikologis yang memperbesar gejolak yang sebenarnya masih berada dalam batas wajar. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa nilai tukar bukan sekadar persoalan angka ekonomi, melainkan juga persoalan persepsi, ekspektasi, dan kepercayaan.
Ekonom pemenang Nobel Robert J. Shiller (2019) dalam bukunya Narrative Economics: How Stories Go Viral and Drive Major Economic Events, menjelaskan bahwa pasar keuangan sering kali digerakkan oleh narrative economics, yaitu cerita, sentimen, dan persepsi yang berkembang di masyarakat (Shiller, 2019). Dalam situasi ketidakpastian, narasi mengenai krisis dapat menyebar lebih cepat daripada data ekonomi itu sendiri. Akibatnya, pelaku pasar melakukan tindakan defensif yang justru memperkuat tekanan terhadap mata uang domestik. Dalam konteks Indonesia, terjadinya kondisional kenaikan dolar sering memunculkan ingatan kolektif terhadap Krisis Asia 1997–1998. Pengalaman historis tersebut membentuk memori ekonomi masyarakat sehingga setiap pelemahan rupiah sering dianggap sebagai pertanda krisis yang akan datang.
Namun kondisi ekonomi Indonesia saat ini sangat berbeda dibandingkan periode tersebut. Cadangan devisa Indonesia jauh lebih kuat, sistem perbankan lebih sehat, pengawasan sektor keuangan lebih ketat, serta kebijakan moneter lebih independen dibandingkan masa krisis sebelumnya. Karena itu, respons terhadap pelemahan rupiah seharusnya tidak semata-mata didasarkan pada trauma masa lalu.
Dorongan Permintaan
Dalam perspektif ekonomi internasional, kenaikan dolar sering kali merupakan bentuk konsekuensi logis dari posisi Amerika Serikat sebagai penerbit mata uang cadangan dunia. Ekonom Barry Eichengreen menyebut fenomena ini sebagai exorbitant privilege, yaitu kemampuan Amerika Serikat menarik permintaan global terhadap dolar bahkan ketika ekonomi dunia sedang mengalami ketidakpastian (Eichengreen, 2011).Ketika investor global menghadapi risiko geopolitik, perang dagang, perlambatan ekonomi, atau ketidakpastian pasar, mereka cenderung memindahkan aset ke instrumen yang dianggap aman seperti dolar AS dan obligasi pemerintah Amerika Serikat. Akibatnya, permintaan terhadap dolar meningkat dan mata uang negara berkembang mengalami tekanan. Dalam perspektif ini, penguatan dolar tidak selalu mencerminkan kelemahan fundamental ekonomi Indonesia, tetapi juga mencerminkan perubahan preferensi risiko investor global.
Namun demikian, faktor domestik tetap memainkan peran penting. Menurut Douglass C. North, kepercayaan terhadap institusi merupakan faktor fundamental yang menentukan stabilitas ekonomi suatu negara (North, 1990). Investor tidak hanya memperhatikan angka pertumbuhan ekonomi atau inflasi, tetapi juga memperhatikan kualitas tata kelola, kepastian hukum, stabilitas politik, dan kredibilitas kebijakan pemerintah. Ketika kepercayaan terhadap institusi meningkat, tekanan terhadap nilai tukar cenderung lebih terkendali karena investor memiliki keyakinan bahwa pemerintah mampu mengelola risiko ekonomi dengan baik. Sebaliknya, ketidakpastian kebijakan dapat mempercepat arus keluar modal dan memperbesar tekanan terhadap rupiah.
Dalam ilmu ekonomi perilaku, Daniel Kahneman dan Amos Tversky menjelaskan bahwa manusia cenderung lebih sensitif terhadap potensi kerugian dibandingkan potensi keuntungan (loss aversion) (Kahneman & Tversky, 1979). Fenomena ini menjelaskan mengapa kenaikan dolar sering memicu reaksi berlebihan. Pelaku ekonomi lebih fokus pada ancaman yang mungkin terjadi dibandingkan pada kemampuan ekonomi untuk beradaptasi. Akibatnya, masyarakat melakukan pembelian dolar secara berlebihan, perusahaan mempercepat lindung nilai (hedging), dan investor mengurangi eksposur terhadap aset domestik. Perilaku kolektif tersebut dapat menciptakan tekanan tambahan terhadap nilai tukar yang sebenarnya tidak sepenuhnya didorong oleh faktor fundamental.
Di sisi lain, rasionalitas ekonomi mengajarkan bahwa nilai tukar merupakan mekanisme penyesuaian alami dalam perekonomian terbuka. Pelemahan mata uang tidak selalu merugikan. Dalam kondisi tertentu, depresiasi rupiah dapat meningkatkan daya saing ekspor, mendorong industri substitusi impor, dan memperbaiki neraca perdagangan. Joseph Stiglitz menegaskan bahwa yang terpenting bukanlah mempertahankan nilai tukar pada angka tertentu, melainkan memastikan bahwa perubahan nilai tukar tidak mengganggu stabilitas ekonomi makro secara keseluruhan (Stiglitz, 2002).
Dengan kata lain, fokus kebijakan seharusnya berada pada pengelolaan inflasi, stabilitas sistem keuangan, dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar mengejar simbol psikologis berupa kurs tertentu.Karena itu, kenaikan dolar perlu dipahami secara proporsional. Kepanikan yang berlebihan dapat menciptakan ketidakstabilan yang justru memperburuk keadaan. Sebaliknya, pengabaian terhadap risiko juga dapat menimbulkan kerentanan baru. Yang dibutuhkan adalah sikap rasional yang didasarkan pada data, bukan pada spekulasi
Pada akhirnya, sejarah ekonomi menunjukkan bahwa pasar selalu bergerak di antara dua kutub: emosi dan rasionalitas. Ketika dolar menguat, masyarakat sering dihadapkan pada pilihan apakah akan mengikuti kepanikan atau berpegang pada analisis yang objektif. Dalam jangka panjang, ekonomi yang kuat bukanlah ekonomi yang bebas dari gejolak, melainkan ekonomi yang memiliki institusi yang kredibel, kebijakan yang konsisten, dan masyarakat yang mampu membedakan antara ancaman nyata dan ketakutan yang dibesar-besarkan.
Kontrol Kewaspadaan
Kenaikan dolar memang layak diwaspadai. Namun lebih penting lagi adalah menjaga agar kewaspadaan tidak berubah menjadi kepanikan. Sebab dalam banyak kasus, kerugian terbesar dalam pasar keuangan bukan berasal dari pergerakan nilai tukar itu sendiri, melainkan dari reaksi manusia terhadapnya. kenaikan dolar terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, tidak dapat dipahami semata-mata sebagai fenomena pasar yang netral. Pergerakan nilai tukar merupakan bagian dinamika globalisasi keuangan yang sering kali mencerminkan ketimpangan struktur ekonomi dunia dan perilaku modal internasional.
Memakai kacamata perspektif Joseph E Stiglitz dalam buku Globalization and its discontents. Stiglitz berpendapat bahwa globalisasi telah meningkatkan mobilitas modal secara luar biasa. Dana investasi dapat berpindah dari satu negara ke negara lain dalam hitungan detik. Ketika investor global melihat risiko meningkat, mereka cenderung menarik modal dari negara berkembang dan menempatkannya pada aset yang dianggap lebih aman, terutama dolar AS dan obligasi pemerintah Amerika Serikat (Stiglitz, 2002). Dalam situasi seperti ini, penguatan dolar sering kali bukan karena ekonomi negara berkembang memburuk secara fundamental, melainkan karena terjadi fenomena flight to quality atau perpindahan modal menuju aset yang dianggap paling aman.
Ketika muncul kekhawatiran mengenai kondisi ekonomi global atau domestik, investor dapat melakukan aksi jual secara masif. Akibatnya, nilai tukar melemah lebih jauh daripada yang dapat dijelaskan oleh faktor-faktor fundamental ekonomi. Menurut Stiglitz (2002), salah satu kelemahan pasar keuangan global adalah kecenderungannya menghasilkan volatilitas yang berlebihan karena keputusan investor sering dipengaruhi oleh sentimen jangka pendek. Kenaikan dolar merupakan bagian dari dinamika globalisasi keuangan yang ditandai oleh mobilitas modal yang tinggi, ketidakseimbangan kekuatan ekonomi global, dan perilaku pasar yang tidak selalu rasional. Oleh karena itu, penguatan dolar tidak boleh dipahami hanya sebagai persoalan nilai tukar, melainkan sebagai refleksi dari hubungan antara struktur ekonomi global dan kapasitas institusi domestik dalam menghadapi gejolak pasar.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, tantangan utamanya bukan sekadar menahan kenaikan dolar, tetapi membangun ketahanan ekonomi yang mampu mengurangi kerentanan terhadap guncangan eksternal. Ditengah gonjang ganjing isu dollar yang terus merangkak naik, idealnya pemerintah tetap perlu focus untuk menjaga kebijakan moneter yang kredibel, pengawasan sektor keuangan, penataan manajemen arus modal dan perlindungan terhadap sektor-sektor strategis nasional.
Secara sederhana, stabilitas nilai tukar harus dipandang sebagai bagian dari strategi pembangunan yang lebih luas, bukan sekadar target teknis bank sentral. Kenaikan dolar bagian dari dinamika globalisasi keuangan yang ditandai mobilitas modal tinggi, ketidakseimbangan kekuatan ekonomi global, dan perilaku pasar yang tidak selalu rasional. Oleh karena itu, penguatan dolar tidak boleh dipahami hanya sebagai persoalan nilai tukar, melainkan sebagai refleksi dari hubungan antara struktur ekonomi global dan kapasitas institusi domestik dalam menghadapi gejolak pasar.
*Penulis Adalah Analis dan Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Universitas Indonesia
MONITOR, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan tiga perguruan tinggi di Bandung, yakni Universitas…
MONITOR, Jenewa - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan…
MONITOR, Jeddah - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap dugaan praktik…
Buya Satria Efendi Tuanku Kuniang(Wakil ketua PCNU Padang Pariaman) Nahdlatul Ulama (NU) sedang berada di…
MONITOR, Jakarta – Pasar keuangan domestik dihantam gelombang tekanan jual masif pada awal pekan ini.…
MONITOR, Tangerang — Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan bahwa berakhirnya puncak ibadah…