NASIONAL

Wakil Rektor UIN Jakarta: Polemik Zakat Harus Disikapi Secara Akademik

MONITOR, Jakarta – Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, mengajak publik menyikapi polemik yang berkembang terkait pernyataan Menteri Agama tentang zakat secara akademik, proporsional, dan tidak reaktif. 

Ia menilai bahwa dinamika yang muncul di ruang publik lebih banyak dipicu oleh pembacaan yang parsial terhadap pernyataan yang beredar, sehingga menimbulkan kesalahpahaman yang meluas.

Hal tersebut disampaikan Prof. Tholabi saat dimintai pandangan oleh media terkait kontroversi yang mencuat menjelang Ramadan. Menurutnya, dalam masyarakat demokratis, perbedaan persepsi merupakan hal yang wajar, namun tetap harus dibangun di atas pemahaman yang utuh dan kontekstual.

“Pendekatan akademik menuntut kita membaca suatu pernyataan secara komprehensif, memahami latar belakangnya, serta tidak menarik kesimpulan secara tergesa-gesa,” ujarnya.

Sebagai Guru Besar Hukum Islam, Prof. Tholabi menegaskan bahwa zakat memiliki kedudukan normatif yang sangat jelas dalam ajaran Islam. Ia merupakan rukun Islam sekaligus kewajiban individual (fardhu ‘ain) yang memiliki landasan kuat dalam al-Qur’an dan Sunah.

Ia menjelaskan bahwa zakat tidak hanya berdimensi ibadah spiritual, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang strategis dalam menciptakan keadilan ekonomi dan solidaritas sosial.

“Karena itu, zakat tidak dapat digantikan oleh instrumen sosial lainnya. Kedudukannya bersifat tetap dan tidak mengalami perubahan dalam struktur ajaran Islam,” tegasnya.

Namun demikian, Prof. Tholabi melihat bahwa gagasan yang berkembang sesungguhnya berkaitan dengan penguatan tata kelola filantropi Islam secara lebih luas. Ia menilai dorongan untuk mengoptimalkan wakaf, infak, dan sedekah merupakan bagian dari strategi memperbesar dampak pemberdayaan ekonomi umat.

“Dalam kerangka maqashid al-syari‘ah, penguatan berbagai instrumen filantropi bertujuan menjaga kemaslahatan publik, memperluas distribusi kesejahteraan, dan mencegah ketimpangan sosial,” jelasnya.

Menurutnya, zakat tetap menjadi fondasi kewajiban individual, sementara instrumen filantropi lainnya berfungsi sebagai pengungkit pembangunan sosial ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Prof. Tholabi juga mengingatkan agar polemik tidak berkembang menjadi kegaduhan yang kontraproduktif, terutama di tengah suasana Ramadan yang seharusnya memperkuat nilai persaudaraan dan solidaritas sosial.

Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu menempatkan diskursus ini dalam semangat membangun, bukan mempertajam perbedaan. “Yang harus dijaga adalah kejernihan berpikir, sikap tabayun, dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Kritik tentu penting, tetapi harus berbasis informasi yang utuh dan disampaikan secara proporsional,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Semprot BP BUMN Karena Nasib 1.225 Eks Karyawan Merpati Masih Terkatung-katung

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris geram kepada pihak BP…

10 jam yang lalu

Hadapi Lonjakan Harga Plastik, Puan Dorong Penggunaan Kemasan Alternatif dari Bahan Organik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai lonjakan harga plastik dapat menjadi momentum…

10 jam yang lalu

Waka Komisi X DPR Dorong Sanksi dengan UU TPKS di Kasus FH UI: Jangan Normalisasi Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti mendesak pihak Universitas…

11 jam yang lalu

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Legislator Desak Evaluasi Total Tradisi dan Edukasi UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual di…

11 jam yang lalu

Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat tingginya antusiasme pengguna yang mengoptimalisasi fitur…

11 jam yang lalu

Inabuyer B2B2G Expo 2026 Perkuat Peran UMKM dalam Rantai Pasok Program Prioritas Nasional

MONITOR, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Lembaga Kebijakan…

12 jam yang lalu