Mentan Andi Amran Sulaiman (tengah berbicara)
MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga ayam, telur, dan daging sapi. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan peternak rakyat dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Untuk itu, Mentan Amran menekankan bahwa seluruh pelaku usaha pangan wajib mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) dan harga pokok produksi (HPP). Ia mengungkapkan pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Kalau ada yang menjual di atas HET atau HPP, izinnya akan saya cabut. Tidak ada kompromi,” tegas Mentan Amran di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Seiring dengan komitmen tersebut, pemerintah memastikan ketersediaan stok komoditas peternakan berada dalam kondisi aman. Pasokan telur dan daging nasional dinilai mencukupi, sehingga stabilitas harga di tingkat konsumen dapat terjaga.
Meski demikian, Mentan Amran menyampaikan bahwa harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini justru berada di bawah harga acuan produksi (HAP). Di lapangan, harga ayam tercatat sekitar Rp23.000 per kilogram, sementara harga acuan berada di kisaran Rp25.000 per kilogram.
Di sisi lain, sesuai dengan kesepakatan rapat pada Desember 2025 lalu, harga day old chick (DOC) telah ditetapkan sebesar Rp11.500 per ekor. Namun, di lapangan masih ditemukan harga DOC yang berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per ekor. Kondisi ini dinilai memberatkan peternak kecil sehingga Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga DOC layer harus mengacu pada kesepakatan yang telah ditetapkan.
Mentan Amran mengungkapkan jika masih ditemukan harga pangan di luar ketentuan, maka patut diduga terjadi pelanggaran di tingkat pelaku usaha atau distributor. Untuk itu, ia meminta Satgas Pangan melakukan pemeriksaan menyeluruh hingga ke hulu. Pelanggaran akan ditindak tegas melalui penutupan usaha dan pencabutan izin tanpa toleransi.
“Ini menyangkut rakyat kecil. Jika peternak kecil jatuh, dampaknya bisa luas dan merugikan negara,” ungkapnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Mentan Amran menerangkan bahwa pemerintah akan membangun 12 pabrik pakan dan produksi DOC milik negara. Pabrik akan diluncurkan pada 28 Januari 2026 sebagai bagian dari Program Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi untuk memperkuat rantai industri perunggasan dari hulu hingga hilir, sekaligus menjaga biaya produksi tetap sehat dan berpihak pada peternak rakyat.
Pembangunan pabrik ini mendapat dukungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang telah menyetujui alokasi anggaran sekitar Rp20 triliun. Pabrik ini diharapkan menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan sektor peternakan nasional.
“Kalau dikelola negara, direkturnya dapat dicopot kapan saja kalau tidak berpihak pada rakyat,” ucap Mentan Amran.
Sementara itu, penegasan pengendalian harga juga berlaku bagi sektor daging sapi, termasuk bagi importir sapi bakalan. Pemerintah telah menerbitkan izin impor sekitar 700 ribu ekor sapi untuk kebutuhan satu tahun dengan pasokan nasional yang dinilai sangat mencukupi. Mentan Amran menegaskan tidak akan mentoleransi praktik kenaikan harga yang tidak wajar.
“Saat ini harga daging masih di bawah HPP. HPP berada di angka Rp56.000 per kilogram, sementara harga di pasar sekitar Rp55.000. Kami akan cek dan pasti ketemu siapa yang bermain,” tegasnya.
Selain itu, Mentan Amran menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga harga bahan pokok strategis menjelang Ramadan. Sejumlah komoditas strategis menjadi perhatian, antara lain beras, gula, minyak goreng, daging sapi, ayam, telur, dan bawang. Pengawasan tetap diperketat untuk mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga di sepanjang rantai distribusi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Yuda Gustawan menegaskan bahwa Polri siap bersinergi penuh dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan seluruh kementerian/lembaga terkait dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri.
“Kami memandang stabilitas pasokan dan harga pangan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika terjadi penyimpangan distribusi, penimbunan, atau permainan harga, dampaknya bisa langsung mengganggu harkamtibmas. Karena itu, Polri akan bertindak tegas,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa langkah pengawasan dan penindakan ini dilakukan demi melindungi masyarakat dan peternak rakyat. “Negara tidak boleh kalah. Ketika harga dan pasokan pangan terganggu, masyarakat akan resah. Oleh karena itu, Polri siap mengawal kebijakan pemerintah agar stabilitas pangan tetap terjaga,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Operasi pencarian korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten…
MONITOR, Sumatera Barat - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meresmikan Klinik UMKM Bangkit…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Indonesia sebagai negara kepulauan dengan potensi sumber daya laut terbesar di dunia…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa tindak pidana…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan…