PEMERINTAHAN

Menteri Agus Tetapkan 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

MONITOR, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan penguatan awal tahun 2026 kepada seluruh jajaran pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (5/1/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen dan integritas seluruh jajaran pegawai. Melalui penguatan tersebut, Menteri Agus mendorong semangat pengabdian dalam mewujudkan Kemenimipas yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).

Dalam sambutannya, Menteri Agus menekankan bahwa penguatan awal tahun ini merupakan bekal awal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian di tahun 2026. Penguatan ini sekaligus menyatukan langkah seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik di tahun ini.

“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026, sekaligus menjadi momentum strategis penguatan komitmen, integritas, dan semangat pengabdian,” ujar Menteri Agus.

Pada kesempatan tersebut, Kemenimipas juga melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2026 dan penandatanganan Perjanjian Kinerja, yang menegaskan komitmen bersama seluruh pimpinan dan jajaran.

“Ini merupakan tekad kita bersama untuk menjaga komitmen moral dan profesional yang wajib bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Menteri Imipas.

Menteri Agus menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, meskipun merupakan kementerian yang relatif baru, Kemenimipas telah mampu menunjukkan kinerja dan peran strategis. Capaian tersebut menjadi landasan untuk melanjutkan dan menguatkan 15 Program Aksi Tahun 2026 yang merupakan tindak lanjut dari program akselerasi serta selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Kelima belas program aksi tersebut meliputi:

  1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital;
  2. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI);
  3. Penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal investor;
  4. Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk pencegahan TPPO dan TPPM;
  5. pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya serta penambahan autogate di TPI bandara, TPI pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN);
  6. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan);
  7. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif;
  8. Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle);
  9. Pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan Warga Binaan yang tersertifikasi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis;
  10. pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM);
  11. Pendidikan kesetaraan bagi Narapidana dan anak binaan;
  12. Efisiensi energi melalui Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan bio gas untuk daerah 3T dan perbatasan;
  13. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan;
  14. Fasilitasi Rumah ASN Kementerian Imipas; dan
  15. Peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan Massive Open Online Course (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Agus menekankan bahwa pelaksanaan 15 Program Aksi tersebut wajib berpedoman pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 dan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, serta dilaporkan secara berjenjang dan berkala.

Menutup pengarahannya, Menteri Imipas mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga marwah institusi dan jabatan yang diemban. “Gunakan amanah, jabatan, dan kewenangan yang dititipkan oleh Allah SWT kepada kita sekalian untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap Menteri Agus.

Penguatan awal tahun ini merupakan pijakan bersama bagi Kemenimipas untuk menorehkan capaian yang lebih signifikan sepanjang Tahun 2026. Kemenimipas terus berkomitmen menorehkan capaian melalui inovasi, peningkatan kualitas layanan, penegakan hukum, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

Recent Posts

KemenUMKM Perkuat Ekosistem Digital dan Kemitraan untuk Perluas Akses Pasar

MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…

8 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Jemaah di Jamarat pada Fase Mina

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…

8 jam yang lalu

Bantuan Sapi Kurban Presiden Dinilai Lebih Tepat Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…

22 jam yang lalu

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di…

23 jam yang lalu

Kementan-BUMN Tegaskan Hilirisasi Ayam di Bone untuk Peternak Rakyat

MONITOR, Makassar - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama BUMN pangan mempertegas komitmen pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di…

1 hari yang lalu

Pelayanan Haji 2026 Dinilai Melompat Jauh, Amirul Hajj Apresiasi Kinerja Kemenhaj

MONITOR, Mina — Anggota Amirul Hajj 1447 H/2026 M, H.R. Muhammad Syafi’i, menilai penyelenggaraan ibadah…

1 hari yang lalu