PEMERINTAHAN

Menteri Agus Tetapkan 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

MONITOR, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan penguatan awal tahun 2026 kepada seluruh jajaran pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (5/1/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen dan integritas seluruh jajaran pegawai. Melalui penguatan tersebut, Menteri Agus mendorong semangat pengabdian dalam mewujudkan Kemenimipas yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).

Dalam sambutannya, Menteri Agus menekankan bahwa penguatan awal tahun ini merupakan bekal awal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian di tahun 2026. Penguatan ini sekaligus menyatukan langkah seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik di tahun ini.

“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026, sekaligus menjadi momentum strategis penguatan komitmen, integritas, dan semangat pengabdian,” ujar Menteri Agus.

Pada kesempatan tersebut, Kemenimipas juga melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2026 dan penandatanganan Perjanjian Kinerja, yang menegaskan komitmen bersama seluruh pimpinan dan jajaran.

“Ini merupakan tekad kita bersama untuk menjaga komitmen moral dan profesional yang wajib bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Menteri Imipas.

Menteri Agus menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, meskipun merupakan kementerian yang relatif baru, Kemenimipas telah mampu menunjukkan kinerja dan peran strategis. Capaian tersebut menjadi landasan untuk melanjutkan dan menguatkan 15 Program Aksi Tahun 2026 yang merupakan tindak lanjut dari program akselerasi serta selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Kelima belas program aksi tersebut meliputi:

  1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital;
  2. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI);
  3. Penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal investor;
  4. Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk pencegahan TPPO dan TPPM;
  5. pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya serta penambahan autogate di TPI bandara, TPI pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN);
  6. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan);
  7. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif;
  8. Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle);
  9. Pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan Warga Binaan yang tersertifikasi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis;
  10. pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM);
  11. Pendidikan kesetaraan bagi Narapidana dan anak binaan;
  12. Efisiensi energi melalui Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan bio gas untuk daerah 3T dan perbatasan;
  13. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan;
  14. Fasilitasi Rumah ASN Kementerian Imipas; dan
  15. Peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan Massive Open Online Course (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Agus menekankan bahwa pelaksanaan 15 Program Aksi tersebut wajib berpedoman pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 dan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, serta dilaporkan secara berjenjang dan berkala.

Menutup pengarahannya, Menteri Imipas mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga marwah institusi dan jabatan yang diemban. “Gunakan amanah, jabatan, dan kewenangan yang dititipkan oleh Allah SWT kepada kita sekalian untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap Menteri Agus.

Penguatan awal tahun ini merupakan pijakan bersama bagi Kemenimipas untuk menorehkan capaian yang lebih signifikan sepanjang Tahun 2026. Kemenimipas terus berkomitmen menorehkan capaian melalui inovasi, peningkatan kualitas layanan, penegakan hukum, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

Recent Posts

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

3 jam yang lalu

Multatuli Justice Law Firm Lebak Dorong Kesadaran Hukum dan Akses Pendampingan bagi Masyarakat

MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…

3 jam yang lalu

Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF

MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…

10 jam yang lalu

Sambut Andrea Bocelli, Hery Haryanto Azumi: Musik Bisa jadi Jembatan Peradaban di Tengah Konflik Global

MONITOR, Jakarta - Musik dapat menjadi ruang perjumpaan lintas bangsa dan budaya ketika dunia diwarnai…

2 hari yang lalu

Menag Dorong Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

MONITOR - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat kemandirian dan…

2 hari yang lalu

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…

3 hari yang lalu