PARLEMEN

DPR: Jangan Ada Penyelewengan Bantuan Korban Bencana Sumatera!

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, meminta pemerintah memastikan penyaluran bantuan jaminan hidup bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan menyusul kebijakan pemerintah yang mengalokasikan bantuan sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan bagi masyarakat terdampak.

Mahdalena menegaskan, bantuan kebutuhan hidup tersebut sangat dibutuhkan oleh para korban bencana yang hingga kini masih berjuang memulihkan kondisi kehidupan mereka pascakejadian. “Kami mendukung bantuan kebutuhan hidup kepada masyarakat korban banjir dan longsor di Sumatera. Namun yang paling utama, pemerintah harus memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” ujar Mahdalena melalui rilis yang diterima Media, di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Selain bantuan jaminan hidup, pemerintah juga mengalokasikan bantuan sebesar Rp3 juta per keluarga terdampak untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan rumah tangga. Bantuan tersebut disalurkan melalui Kementerian Sosial sebagai bagian dari upaya pemulihan awal bagi masyarakat korban bencana.

Mahdalena menekankan, lebih dari satu bulan pascabencana, kondisi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara masih belum sepenuhnya pulih. Banyak warga kehilangan tempat tinggal, sumber mata pencaharian, serta harus memulai kembali kehidupan mereka dari awal.

“Masyarakat korban bencana ini bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga kehilangan sumber penghidupan. Bantuan pemerintah menjadi penopang utama agar mereka bisa bertahan dan perlahan bangkit untuk melanjutkan kehidupan,” tegas legislator Fraksi PKB tersebut.

Oleh karena itu, Mahdalena meminta pemerintah melakukan pendataan secara akurat, adil, dan menyeluruh agar tidak ada korban yang terlewat atau justru pihak yang tidak berhak menerima bantuan. Ia menegaskan, jika ditemukan adanya penyelewengan dalam proses penyaluran, pemerintah harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Mereka adalah saudara-saudara kita yang sudah menderita akibat banjir dan longsor. Jangan sampai penderitaan mereka bertambah karena bantuan dipersulit, salah sasaran, atau bahkan diselewengkan,” ujarnya.

Legislator asal dapil NTB I itu juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi secara berkala terhadap penyaluran bantuan. Menurutnya, evaluasi penting untuk memastikan seluruh bantuan berjalan sesuai aturan dan benar-benar berdampak bagi pemulihan kehidupan masyarakat korban bencana.

Recent Posts

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

10 jam yang lalu

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

1 hari yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

2 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

2 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

2 hari yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

2 hari yang lalu