PARLEMEN

DPR: Jangan Ada Penyelewengan Bantuan Korban Bencana Sumatera!

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, meminta pemerintah memastikan penyaluran bantuan jaminan hidup bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan menyusul kebijakan pemerintah yang mengalokasikan bantuan sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan bagi masyarakat terdampak.

Mahdalena menegaskan, bantuan kebutuhan hidup tersebut sangat dibutuhkan oleh para korban bencana yang hingga kini masih berjuang memulihkan kondisi kehidupan mereka pascakejadian. “Kami mendukung bantuan kebutuhan hidup kepada masyarakat korban banjir dan longsor di Sumatera. Namun yang paling utama, pemerintah harus memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” ujar Mahdalena melalui rilis yang diterima Media, di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Selain bantuan jaminan hidup, pemerintah juga mengalokasikan bantuan sebesar Rp3 juta per keluarga terdampak untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan rumah tangga. Bantuan tersebut disalurkan melalui Kementerian Sosial sebagai bagian dari upaya pemulihan awal bagi masyarakat korban bencana.

Mahdalena menekankan, lebih dari satu bulan pascabencana, kondisi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara masih belum sepenuhnya pulih. Banyak warga kehilangan tempat tinggal, sumber mata pencaharian, serta harus memulai kembali kehidupan mereka dari awal.

“Masyarakat korban bencana ini bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga kehilangan sumber penghidupan. Bantuan pemerintah menjadi penopang utama agar mereka bisa bertahan dan perlahan bangkit untuk melanjutkan kehidupan,” tegas legislator Fraksi PKB tersebut.

Oleh karena itu, Mahdalena meminta pemerintah melakukan pendataan secara akurat, adil, dan menyeluruh agar tidak ada korban yang terlewat atau justru pihak yang tidak berhak menerima bantuan. Ia menegaskan, jika ditemukan adanya penyelewengan dalam proses penyaluran, pemerintah harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Mereka adalah saudara-saudara kita yang sudah menderita akibat banjir dan longsor. Jangan sampai penderitaan mereka bertambah karena bantuan dipersulit, salah sasaran, atau bahkan diselewengkan,” ujarnya.

Legislator asal dapil NTB I itu juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi secara berkala terhadap penyaluran bantuan. Menurutnya, evaluasi penting untuk memastikan seluruh bantuan berjalan sesuai aturan dan benar-benar berdampak bagi pemulihan kehidupan masyarakat korban bencana.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Indonesia Emas Harus Bertumpu pada Ekologi, Bukan Sekadar Pertumbuhan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi tinggi,…

5 jam yang lalu

Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Madinah — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan ke Saudi German…

9 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…

11 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

12 jam yang lalu

Nurhadi Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Komoditas Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi

MONITOR, Madinah – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mendorong…

13 jam yang lalu