Kabar Haji

Layanan Haji Tingkat Kabupaten Tetap Buka di Hari Libur, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tetap membuka layanan kepada jemaah haji di tingkat kabupaten/kota meskipun pada hari libur. Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat proses persiapan haji sekaligus memberikan kemudahan bagi jemaah yang tidak dapat mengurus administrasi pada hari kerja.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, menyampaikan bahwa pembukaan layanan di hari libur merupakan bentuk komitmen Kemenhaj dalam memastikan seluruh tahapan persiapan haji berjalan tepat waktu dan tidak menghambat proses keberangkatan jemaah.

“Kemenhaj kabupaten/kota tetap membuka layanan di hari libur untuk mempercepat proses persiapan haji dan melayani jemaah yang tidak bisa datang pada hari kerja,” ujar Ian di Jakarta, Minggu (4/1)

Salah satu kantor yang telah menerapkan kebijakan tersebut adalah Kantor Kemenhaj Kabupaten Pamekasan. Pada layanan hari libur tersebut, kantor Kemenhaj setempat membuka pelayanan penyelesaian dokumen pelunasan serta perekaman biometrik jemaah untuk keperluan pengajuan visa haji.

Ian menjelaskan bahwa perekaman biometrik melalui aplikasi Saudi Visa Bio merupakan salah satu syarat wajib dalam proses penerbitan visa haji yang terintegrasi dengan sistem Nusuk milik Pemerintah Arab Saudi.

“Perekaman biometrik menjadi bagian penting dalam pengajuan visa haji. Data biometrik ini akan terhubung langsung dengan sistem Nusuk,” jelasnya.

Meskipun perekaman biometrik sebenarnya dapat dilakukan secara mandiri oleh jemaah, Kemenhaj kabupaten/kota tetap memberikan layanan bantuan perekaman. Langkah ini ditujukan untuk memudahkan jemaah, khususnya mereka yang belum terbiasa dengan penggunaan teknologi digital.

“Kami memahami tidak semua jemaah terbiasa dengan layanan digital. Karena itu, kantor Kemenhaj kabupaten/kota tetap memberikan pendampingan dan bantuan perekaman biometrik agar jemaah tidak mengalami kesulitan,” kata Ian.

Ia menambahkan, untuk memenuhi tenggat waktu akhir input data pada 8 Februari 2026, proses perekaman biometrik harus segera diselesaikan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi daerah kabupaten/kota dengan jumlah jemaah yang besar.

“Perekaman biometrik jemaah haji harus dilakukan secepatnya, terutama di daerah dengan jumlah jemaah yang banyak, agar seluruh data dapat terinput tepat waktu,” tegasnya.

Kemenhaj berharap dengan dibukanya layanan di hari libur, seluruh proses administrasi haji dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan kepastian layanan bagi jemaah.

Recent Posts

Mahasiswa KKN Nusantara Dorong Tata Kelola Masjid di Leuwidamar

MONITOR, LEBAK – Peserta KKN Nusantara dari delegasi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur…

36 menit yang lalu

Dari Timah ke Kopi Liberika, Harapan Baru Ekonomi Masyarakat Bangka Belitung

MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…

1 hari yang lalu

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

MONITOR, Aceh Selatan - Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami' Al…

1 hari yang lalu

Hari Kemerdekaan: Masihkah Dua Puluh Persen untuk Pendidikan

Maria Ulfa(Dosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)…

1 hari yang lalu

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Jadi Panggung Perkuatan Ekonomi UMKM

MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…

2 hari yang lalu

Respon Pidato Prabowo, Prof Rokhmin: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

3 hari yang lalu