Kabar Haji

Layanan Haji Tingkat Kabupaten Tetap Buka di Hari Libur, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tetap membuka layanan kepada jemaah haji di tingkat kabupaten/kota meskipun pada hari libur. Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat proses persiapan haji sekaligus memberikan kemudahan bagi jemaah yang tidak dapat mengurus administrasi pada hari kerja.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, menyampaikan bahwa pembukaan layanan di hari libur merupakan bentuk komitmen Kemenhaj dalam memastikan seluruh tahapan persiapan haji berjalan tepat waktu dan tidak menghambat proses keberangkatan jemaah.

“Kemenhaj kabupaten/kota tetap membuka layanan di hari libur untuk mempercepat proses persiapan haji dan melayani jemaah yang tidak bisa datang pada hari kerja,” ujar Ian di Jakarta, Minggu (4/1)

Salah satu kantor yang telah menerapkan kebijakan tersebut adalah Kantor Kemenhaj Kabupaten Pamekasan. Pada layanan hari libur tersebut, kantor Kemenhaj setempat membuka pelayanan penyelesaian dokumen pelunasan serta perekaman biometrik jemaah untuk keperluan pengajuan visa haji.

Ian menjelaskan bahwa perekaman biometrik melalui aplikasi Saudi Visa Bio merupakan salah satu syarat wajib dalam proses penerbitan visa haji yang terintegrasi dengan sistem Nusuk milik Pemerintah Arab Saudi.

“Perekaman biometrik menjadi bagian penting dalam pengajuan visa haji. Data biometrik ini akan terhubung langsung dengan sistem Nusuk,” jelasnya.

Meskipun perekaman biometrik sebenarnya dapat dilakukan secara mandiri oleh jemaah, Kemenhaj kabupaten/kota tetap memberikan layanan bantuan perekaman. Langkah ini ditujukan untuk memudahkan jemaah, khususnya mereka yang belum terbiasa dengan penggunaan teknologi digital.

“Kami memahami tidak semua jemaah terbiasa dengan layanan digital. Karena itu, kantor Kemenhaj kabupaten/kota tetap memberikan pendampingan dan bantuan perekaman biometrik agar jemaah tidak mengalami kesulitan,” kata Ian.

Ia menambahkan, untuk memenuhi tenggat waktu akhir input data pada 8 Februari 2026, proses perekaman biometrik harus segera diselesaikan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi daerah kabupaten/kota dengan jumlah jemaah yang besar.

“Perekaman biometrik jemaah haji harus dilakukan secepatnya, terutama di daerah dengan jumlah jemaah yang banyak, agar seluruh data dapat terinput tepat waktu,” tegasnya.

Kemenhaj berharap dengan dibukanya layanan di hari libur, seluruh proses administrasi haji dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan kepastian layanan bagi jemaah.

Recent Posts

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

3 jam yang lalu

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

6 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

6 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

8 jam yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

10 jam yang lalu

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…

12 jam yang lalu