SUMATERA

Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Sudah Dapat Dilintasi dengan Skema Contraflow

MONITOR, Medan – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) mengumumkan bahwa mulai hari ini, Kamis (4/12) Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) sudah dapat dilalui untuk pengguna jalan melalui skema rekayasa lalu lintas contraflow atas diskresi Kepolisian.

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini dimulai pada pukul 07.30 WIB s.d 18.00 WIB mulai KM 41+800 hingga KM 39+300 jalur A atau sepanjang ±2,5 km dan hanya berlaku khusus kendaraan golongan I non bus.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa keputusan pemberlakuan rekayasa skema contraflow diambil setelah serangkaian pemeriksaan teknis dan uji lapangan yang menyatakan aspek struktur serta keselamatan jalan memenuhi standar minimal untuk dilintasi.

“Mulai hari ini Ruas Tol MKTT yang terdampak bencana banjir sudah dapat dilalui kembali oleh kendaraan menuju Medan dengan skema rekayasa lalu lintas contraflow. Keputusan ini diambil berdasar hasil inspeksi, uji perkerasan dan koordinasi intensif dengan Kepolisian. Prioritas kami tetap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan selama proses pemulihan berlangsung,” ujar Rivan.

Persiapan teknis untuk membuka jalur sementara telah dilaksanakan sejak 1 Desember, meliputi perkerasan tambahan dan pemadatan median di KM 41+825 yang difungsikan sebagai jalur alternatif sementara.

Rekayasa contraflow akan diberlakukan secara dinamis sesuai kondisi lapangan dan dapat disesuaikan kapan pun atas pertimbangan keselamatan oleh tim operasi dan pihak kepolisian sampai penanganan permanen pada jalur arah Medan tuntas dan dinyatakan aman untuk dibuka kembali.

Sebagai bagian dari komitmen pemulihan, Jasa Marga berkomitmen untuk mempercepat penanganan permanen pada titik terdampak sehingga operasional jalur dapat kembali normal sepenuhnya dalam waktu secepat mungkin tanpa mengurangi aspek keselamatan.

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di titik contraflow, mematuhi batas kecepatan, tidak mendahului kendaraan lain selama berada di lajur contraflow, serta mengikuti seluruh arahan petugas dan rambu sementara yang terpasang.

Pantau kondisi lalu lintas melalu CCTV real time di jalan tol melalui aplikasi Travoy. Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas juga bisa didapatkan melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, akun X @PTJASAMARGA, aplikasi Travoy dan media sosial resmi Jasa Marga.

Recent Posts

Wamenag Apresiasi Pesantren Kilat Vokasi untuk Pramuka se-Jabodetabek

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i mengapresiasi pesantren Kilat Ramadan, bagi Pramuka…

53 menit yang lalu

Kampus Desa Mendunia, UIN Saizu Kini Miliki Mahasiswa dari 28 Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar “Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara”. Acara ini berlangsung…

5 jam yang lalu

Sengketa Sawit, Indonesia Minta Izin WTO Bekukan Kewajiban ke Uni Eropa

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau  kewajiban lainnya yang ditujukan…

10 jam yang lalu

DPR: Kesepakatan Dagang Indonasia-Amerika Harus Beri Manfaat Seimbang

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menilai rencana kesepakatan persetujuan…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Libatkan UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

14 jam yang lalu

Wujudkan Religiusitas yang Socially Impactful di Bulan Ramadan, Diktis Kemenag Salurkan Santunan untuk Yatim Piatu

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama…

15 jam yang lalu