Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Ist)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota Komisi III DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran terhadap penyusunan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) atau UU KUHAP yang dianggap tak mencerminkan partisipasi publik. Puan menegaskan penyusunan UU KUHAP yang baru telah memenuhi unsur meaningful participation.
“Terkait dengan laporan di MKD, kita ikuti dulu prosesnya seperti apa, nanti tentu saja laporan dari MKD akan berproses dan dilaporkan kepada pimpinan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Seperti diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP melaporkan 11 anggota Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (17/11). Laporan tersebut atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyusunan undang-undang seperti diatur dalam UU MD3.
Koalisi tersebut terdiri dari beberapa organisasi yakni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Lembaga Bantuan Hukum APIK, Lokataru Foundation, Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas, hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Sementara 11 nama yang diadukan dalam perkara itu yakni, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dan dua pimpinan lain yakni Mohammad Rano Alfath dari PKB, Sari Yuliati dari Golkar.
Kemudian anggota Komisi III DPR lainnya antara lain Safaruddin, Soedeson Tandra, Muhammad Rahul, Machfud Arifin, Hasbiallah Ilyas, Nasir Djamil, Endang Agustina, dan Hinca Pandjaitan.
Koalisi masyarakat sipil ini mempermasalahkan proses penyusunan UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang dinilai tak memenuhi unsur partisipasi publik. Mereka juga menuding bahwa nama koalisi telah dicatut dalam penyusunan RUU tersebut.
Adapun UU KUHAP telah disahkan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (18/11). Puan mengungkapkan bahwa proses pembahasan RUU KUHAP sudah berlangsung selama dua tahun dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Bahkan Komisi III DPR sudah banyak menerima masukan dari masyarakat baik melalui rapat di DPR maupun saat kunjungan kerja di berbagai daerah.
“Seperti yang disampaikan dalam rapat paripurna oleh Ketua Komisi III bahwa proses ini sudah berjalan hampir 2 tahun, sudah melibatkan banyak sekali meaningful participation,” ungkap Puan.
“Sudah kurang lebih 130 masukan, kemudian sudah, muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Jogja, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya. Kemudian sudah banyak sekali masukan terkait dengan hal ini dari tahun 2023. Dan, jadi prosesnya itu sudah panjang,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR RI itu.
Puan menyatakan, UU KUHAP yang baru disahkan DPR akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 bersamaan dengan KUHP. Menurutnya, perubahan UU ini telah disesuaikan dengan perkembangan zaman sekaligus pengesahannya diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang sebelumnya tidak bisa diakomodir oleh KUHAP yang lama.
“Jadi kalau tidak diselesaikan dalam proses yang sudah berjalan hampir 2 tahun, tentu saja kemudian tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah yang sudah 44 tahun undang-undang ini berlaku. Dan banyak sekali hal-hal yang diperbaharui yang sudah melibatkan banyak pihak,” jelas Puan.
“Yang dalam pembaharuannya itu berpihak kepada hukum yang mengikuti zaman atau hukum-hukum atau undang-undang yang berlaku sekarang. Seperti itu yang tadi sudah dijelaskan oleh Komisi III dalam rapat paripurna yang baru saja disahkan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menekankan pentingnya transformasi pendidikan madrasah agar…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan selamat kepada Muhammadiyah, yang hari ini…