PARLEMEN

Bantuan Peternak di Sumatera Cair, DPR: Harus Ada Pengawasan Ketat

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah, mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menyalurkan bantuan bagi peternak yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi kelompok masyarakat yang kerap terabaikan dalam penanganan pascabencana.

“Kami menyambut baik bantuan ini. Selama ini peternak sering kali terabaikan, padahal saat ternak hanyut atau mati, mereka praktis kehilangan mata pencaharian. Dukungan pemerintah adalah kunci agar mereka bisa bangkit kembali. Kendati demikian harus ada pengawasan ketat dalam proses penyalurannya,” ujar Hindun dalam rilisnya yang diterima Media, Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) per 31 Desember 2025, total hewan ternak yang terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara mencapai 778.922 ekor.

Rincian ternak terdampak bencana meliputi: Unggas 622.154 ekor (terbanyak di Aceh dengan 454.543 ekor). Kambing/Domba: 113.325 ekor (terbanyak di Aceh dengan 110.159 ekor dan Sapi/Kerbau: 38.393 ekor (terbanyak di Aceh dengan 36.337 ekor).

Hindun menjelaskan, intervensi pemerintah sangat krusial mengingat peternak tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga modal produksi seperti ternak dan kandang. Menurutnya penyelamatan sektor peternakan bukan sekadar bantuan sosial, melainkan investasi untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

Ia memperingatkan bahwa gangguan pada sektor ini berpotensi memicu kelangkaan serta kenaikan harga daging, telur, dan susu di pasar.

“Negara tidak boleh abai terhadap efek berantai ini. Jika peternak dibiarkan berjuang sendiri, dampaknya akan membebani masyarakat luas melalui kenaikan harga pangan,” tegas legislator asal Jawa Tengah tersebut.

Meski mengapresiasi pendataan Kementan, Hindun mendesak agar eksekusi bantuan dilakukan secara cepat, transparan, dan tepat sasaran sesuai karakteristik kebutuhan tiap peternak. Ia menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

“Bantuan harus disesuaikan dengan jenis ternaknya karena kebutuhan peternak sapi berbeda dengan peternak unggas. Ke depan, pemerintah juga harus menyiapkan program pemulihan jangka panjang agar mereka kembali mandiri,” pungkas politisi Fraksi PKB ini.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

4 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

4 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

7 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

7 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

7 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

7 jam yang lalu