HUKUM

Rano Alfath: Reformasi Polri Harus Fokus Perbaikan Kultur, Bukan Struktur

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri perlu lebih menitikberatkan pada perbaikan kultural ketimbang perubahan struktural. Menurutnya, secara desain kelembagaan, struktur dan instrumen Polri saat ini sudah final dan merupakan rancangan yang paling tepat.

Pernyataan ini disampaikan dirinya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan Pengadilan Komisi III DPR dengan Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi beserta Pakar Kriminologi dan Kepolisian Adrianus Eliasta Sembiring Meliala di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

“Kalau saya lebih condong kepada perbaikan kultural, Pak. Karena secara struktural dan instrumental itu sudah final. Itu desain yang paling benar dan harus kita hargai,” kata Rano.

Ia mengakui, masih banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Mulai dari, laporan yang lambat ditangani hingga sikap oknum aparat yang dinilai arogan atau tidak profesional. Ia menilai persoalan-persoalan tersebut lebih berkaitan dengan budaya kerja dan perilaku anggota, bukan semata-mata soal struktur organisasi.

“Ini kan mekanisme kultur, sikap dan perilaku. Nah, ini yang memang harus kita sempurnakan dan dibenahi,” ujarnya.

Dirinya juga menyebutkan, saat ini Polri sebenarnya sudah mulai melakukan pembenahan. Menurutnya, pimpinan Polri juga sudah memahami apa yang diinginkan masyarakat, terutama terkait perubahan sikap dan pola pelayanan kepada publik.

Di sisi lain, Rano menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya pembahasan terkait reformasi di berbagai lembaga, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai sejumlah putusan MK belakangan ini kerap dinilai tidak cukup jelas.

“Reformasi MK boleh juga nanti, karena memang banyak putusan MK ini agak kabur-kabur, sifatnya tidak jelas,” katanya.

Terkait wacana reformasi Polri, ia mengatakan perdebatan yang muncul selama ini berkisar pada dua hal, yakni apakah reformasi harus menyentuh aspek struktural atau kultural. Ia mengingatkan agar perubahan tidak dilakukan secara emosional atau didorong oleh ketidaksukaan semata.

“Kita tidak ingin semua dilakukan berdasarkan emosi atau ketidaksukaan seseorang. Yang dibahas harus pasalnya, substansinya, bukan perasaannya,” tegasnya.

Rano juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap Polri, baik melalui mekanisme internal seperti Propam dan Wasidik, maupun pengawasan eksternal oleh DPR. Ia menyebut, ke depan, pembaruan hukum pidana juga akan menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan kinerja aparat penegak hukum. Baginya, inti dari reformasi adalah memastikan perubahan nyata budaya kerja dan perilaku aparat agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berkeadilan.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Karhutla Bisa Diantisipasi, Jangan Tunggu Bencana Baru Bergerak

MONITOR, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dicegah sebelum meluas, bukan baru ditangani…

10 jam yang lalu

GPK Desak Polemik Pemakzulan Gibran Diakhiri, DPR Diminta Fokus pada RUU Perampasan Aset dan Pemilu

MONITOR, Jakarta - Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) meminta DPR dan pemerintah tidak membiarkan polemik pemakzulan…

14 jam yang lalu

Ekonomi Biru Bisa Buka 45 Juta Lapangan Kerja, Hilirisasi Jadi Kunci

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi ekonomi kelautan yang diperkirakan mencapai 1,4 triliun dolar AS…

16 jam yang lalu

Menag Apresiasi Kerja Kehumasan ASN Kemenag atas Raihan Top GPR Figure Award 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…

22 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih peringkat 10 dalam ajang Danantara…

22 jam yang lalu

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

2 hari yang lalu