NASIONAL

Struktur Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan Lima Direktorat Plus Satu Sekretariat

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang ditargetkan rampung tahun ini. Struktur kelembagaan yang diusulkan mencakup lima direktorat dan satu sekretariat.

“Usulan kita ada lima direktorat plus satu sekretariat. Jadi total ada enam unit eselon II. Saat ini masih dalam proses pembahasan di Kementerian PAN-RB,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Menurut Kamaruddin, pembentukan Ditjen Pesantren sudah melalui sejumlah tahapan penting, termasuk surat dari Menteri Sekretaris Negara kepada Menteri PAN-RB yang memerintahkan percepatan proses kelembagaannya.

“Insya Allah tahun ini Ditjen Pesantren sudah terbentuk. Kalau melihat surat dari Pak Mensesneg, kita optimistis tidak akan menyeberang tahun,” jelasnya.

Kamaruddin menambahkan, penetapan pejabat yang akan memimpin Ditjen Pesantren nantinya merupakan kewenangan Presiden.

“Dirjen itu jabatan eselon I. Jadi nanti Pak Menteri akan mengusulkan nama-nama, dan Presiden yang akan menetapkan,” terangnya.

Restu Presiden dan Perintah Pembentukan

Sebelumnya, pada momentum Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas pembentukan Ditjen Pesantren.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang secara resmi memerintahkan Kementerian Agama segera menindaklanjuti pembentukan Ditjen Pesantren.

“Dengan adanya direktorat jenderal, koordinasi dan pelayanan kepada pesantren dapat dilakukan secara lebih luas, sistematis, dan berkelanjutan,” ujar Menag Nasaruddin.

“Selama ini masih banyak pesantren yang belum terdata dan belum seluruhnya terjangkau bantuan pemerintah. Kita ingin menghadirkan keadilan dan perhatian yang lebih kuat bagi dunia pesantren,” imbuhnya.

Penguatan Fungsi dan Tata Kelola Pesantren

Rencana pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Kementerian Agama. Nantinya, Ditjen Pesantren akan mengambil alih fungsi yang selama ini berada di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam.

“Ke depan, Ditjen Pesantren akan berperan sebagai perangkat pemerintah yang secara khusus mengelola, mengonsolidasikan, dan mengembangkan pesantren di seluruh Indonesia,” jelas Kamaruddin.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Pesantren adalah salah satu pilar utama pembangunan bangsa. Dengan adanya Ditjen Pesantren, kita ingin memastikan pesantren mendapat layanan, perhatian, dan ruang berkembang yang proporsional,” pungkasnya.

Recent Posts

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

1 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

4 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

7 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

8 jam yang lalu

Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Jadi Pencipta Solusi melalui Kewirausahaan

MONITOR, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa mengembangkan…

8 jam yang lalu

Panen Demplot ExtraGen di Malang Tembus 12,5 Ton per Hektare, Pemkab Siapkan Pengembangan Lebih Luas

MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…

24 jam yang lalu