BERITA

Uji Kompetensi bagi Tenaga Pendamping Profesional

MONITOR, Jakarta – Dasar Hukum Permenaker No 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Kepmenaker No 201 Tahun 2021 Tentang SKKNI TPP Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kategori aktivitas jasa profesional, ilmiah dan teknis golongan pokok aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya pada jabatan Tenaga Pendamping Profesional.

Hal tersebut disampaikan TAPM Kabupaten Way Kanan, Nanang Susanto, M.Pd, melalui sambungan seluler pada Senin (6/10/2025).

“Sertifikasi TPP bertujuan untuk menjamin kompetensi dan kualifikasi Tenaga Pendamping Profesional. Dan tujuan secara khusus antara lain; memastikan kompetensi kerja personil, memastikan tercapainya standarisasi kompetensi, dan memberikan pengakuan kompetensi bagi tenaga kerja,” imbuhnya.

Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Lampung oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pemberdayaan dan Pembangunan Desa. Terdiri dari 2 orang TAPM Kabupaten, (Kabupaten Way Kanan dan Mesuji). 2 orang Pendamping Desa di Kabupaten Lampung Tengah, 6 orang Pendamping Desa di Kabupaten Lampung Timur, dan 2 orang Pendamping Desa di Kabupaten Pringsewu.

Peserta Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Terdiri dari 2 orang TAPM Kabupaten, (Nanang Susanto, M.Pd TAPM Kabupaten Way Kanan dan Supriadi, SP TAPM Kabupaten Mesuji). 2 orang Pendamping Desa Kabupaten Lampung Tengah (Akhmad Syarief. Kurniawan dan Yusuf Efendi), 6 orang Pendamping Desa di Kabupaten Lampung Timur (Meli Suhenda El Haris, Samran Hasan, Sudirman, Umaroh Muchlisyoh, dan Wiyanto, SP. serta 2 orang Pendamping Desa di Kabupaten Pringsewu (Fatmawati dan Lismawati).

Pelaksanaan Uji Kompetensi oleh Ichsan Hadjar dan Yosef Dapa Bili, pelaksanaan uji kompetensi pada Sabtu, (/9/92025, bertempat di Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi Pemberdayaan dan Pembangunan Desa, beralamatkan Jalan Moh. Kahfi 1 No. 27, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Recent Posts

Kebersihan Toilet Travoy Rest Selama Arus Balik Lebaran 2026 Dipastikan Terjaga

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Related Business (JMRB), memastikan kebersihan…

47 menit yang lalu

Jasa Marga: Hingga H+2 Arus Balik Volume Lalu Lintas Meningkat 49,15 Persen

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat tingginya mobilitas masyarakat pada periode arus…

5 jam yang lalu

Arus Balik, Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang-Setu

MONITOR, Sadang - Atas diskresi Kepolisian, untuk mengurai kepadatan lalu lintas arus balik dari arah…

16 jam yang lalu

Indonesia Tantang Dominasi Negara Maju di WTO, Bawa Agenda Keras di KTM ke-14 Kamerun

MONITOR, Jakarta – Indonesia tak lagi sekadar menjadi pengikut dalam percaturan perdagangan global. Dalam Konferensi Tingkat…

17 jam yang lalu

Perbedaan Idul Fitri 1447 H Picu Penolakan, SETARA Institute: Negara Wajib Lindungi Hak Beribadah Warga

MONITOR, Jakarta – SETARA Institute menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak kebebasan beragama setiap warga negara,…

19 jam yang lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B dan Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area…

22 jam yang lalu