HEADLINE

Inilah 16 Peserta Lulus Seleksi Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025-2030. Pengumuman ini tertuang dalam surat No: 33/TIMSEL/BAZNAS/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025.

Ada 16 peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030, dengan daftar sebagai berikut:

1. Andi Faisal Bakti (Tokoh Masyarakat lslam)
2. Deding Ishak (Tokoh Masyarakat lslam)
3. Dikdik Sodik Mudjahid (Tokoh Masyarakat lslam)
4. ldy Muzayyad (Tenaga Profesional)

5. Mas’ud Halimin (Tokoh Masyarakat lsiam)
6. Mokhamad Mahdum (Tenaqa Profesional)
7. Neyla Saida Anwar (Ulama)
8. Noor Achmad (Ulama)

9. Nur Budi Hariyanto (Tenaga Profesional)
10. Rizaludin Kurniawan (Tokoh Masyarakat lslam)
11. Saidah Sakwan (Tokoh Masyarakat Islam)
12. Sarmidi (Ulama)

13. Siti Masrifah (Tokoh Masyarakat lslam)
14. Syarifuddin (Tokoh Masyarakat lslam)
15. Zainut Tauhid Saadi (Tokoh Masyarakat lslam)
16. Zumrotul Mukaffa (Tenaga Frofesional)

Selanjutnya, mereka wajib menyampaikan secara langsung sejumlah dokumen, yaitu:
a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku yang diterbitkan oleh Markas Besar Polri; dan
b. Surat Keterangan hasil Medical Check Up dan Sehat Rohani dari dokter pada Rurnah Sakit Pemerintah.

Dokumen disampaikan secara langsung kepada Sekretariat Tim Seleksi d.a. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat lslam Kernenterian Agama Jalan MH. Tharmin Nomor 6, lantai 9, Jakarta Pusat 10340, contact person Sekretariat Tim Seleksi +62811-1951-1115.

Hasil seleksi akan diusulkan oleh Menteri Agama kepada Presiden dan selanjutnya menjadi dasar Presiden memilih 8 (delapan) orang Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025 – 2030 untuk disampaikan kepada DPR guna mendapat pertimbangan.

Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025 – 2030 yang telah mendapat pertimbangan DPR akan ditetapkan sebagai anggota Baznas dengan Keputusan Presiden yang akan disampaikan selanjutnya.

Recent Posts

Uji Kompetensi bagi Tenaga Pendamping Profesional

MONITOR, Jakarta - Dasar Hukum Permenaker No 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Standar…

3 jam yang lalu

Tutup MQK Internasional, Menag Ajak Ribuan Santri Doakan Korban di Ponpes Al Khoziny

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar malam ini, Senin (6/10/2025), menutup Musabaqah Qiraatil Kutub…

5 jam yang lalu

Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini meluncurkan buku terbitan baru Kementerian Agama…

7 jam yang lalu

DPR Tekankan Perlindungan HAM Harus Jadi Prioritas Komite Reformasi Polri

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira memberikan tanggapan terkait…

12 jam yang lalu

Anggaran Riset Kolaboratif LPDP-Kemenag Dorong Para Dosen Produktif Meneliti

MONITOR, Bone - Dengan adanya anggaran riset kolaboratif Lembaga Pengelola Dana Pendidikan-Kementerian Agama (LPDP-Kemenag) yang…

12 jam yang lalu

Ini Daftar Pemenang MQK Internasional 2025, Indonesia Juara Satu

MONITOR, Jakarta - Panitia Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Internasional 2025 di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi…

16 jam yang lalu