HEADLINE

Inilah 16 Peserta Lulus Seleksi Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025-2030. Pengumuman ini tertuang dalam surat No: 33/TIMSEL/BAZNAS/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025.

Ada 16 peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030, dengan daftar sebagai berikut:

1. Andi Faisal Bakti (Tokoh Masyarakat lslam)
2. Deding Ishak (Tokoh Masyarakat lslam)
3. Dikdik Sodik Mudjahid (Tokoh Masyarakat lslam)
4. ldy Muzayyad (Tenaga Profesional)

5. Mas’ud Halimin (Tokoh Masyarakat lsiam)
6. Mokhamad Mahdum (Tenaqa Profesional)
7. Neyla Saida Anwar (Ulama)
8. Noor Achmad (Ulama)

9. Nur Budi Hariyanto (Tenaga Profesional)
10. Rizaludin Kurniawan (Tokoh Masyarakat lslam)
11. Saidah Sakwan (Tokoh Masyarakat Islam)
12. Sarmidi (Ulama)

13. Siti Masrifah (Tokoh Masyarakat lslam)
14. Syarifuddin (Tokoh Masyarakat lslam)
15. Zainut Tauhid Saadi (Tokoh Masyarakat lslam)
16. Zumrotul Mukaffa (Tenaga Frofesional)

Selanjutnya, mereka wajib menyampaikan secara langsung sejumlah dokumen, yaitu:
a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku yang diterbitkan oleh Markas Besar Polri; dan
b. Surat Keterangan hasil Medical Check Up dan Sehat Rohani dari dokter pada Rurnah Sakit Pemerintah.

Dokumen disampaikan secara langsung kepada Sekretariat Tim Seleksi d.a. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat lslam Kernenterian Agama Jalan MH. Tharmin Nomor 6, lantai 9, Jakarta Pusat 10340, contact person Sekretariat Tim Seleksi +62811-1951-1115.

Hasil seleksi akan diusulkan oleh Menteri Agama kepada Presiden dan selanjutnya menjadi dasar Presiden memilih 8 (delapan) orang Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025 – 2030 untuk disampaikan kepada DPR guna mendapat pertimbangan.

Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025 – 2030 yang telah mendapat pertimbangan DPR akan ditetapkan sebagai anggota Baznas dengan Keputusan Presiden yang akan disampaikan selanjutnya.

Recent Posts

Buka Diklat PPIH 2026, Menhaj Gus Irfan: Fokus Bahasa Arab dan Disiplin

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Petugas Penyelenggara…

1 jam yang lalu

Wamenag Minta ASN Kemenag Hadir di Tengah Keberagamaan Umat

MONITOR, Garut - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara…

4 jam yang lalu

Berkat SMKHP, Ekspor Udang Rp63,4 Miliar Lolos Masuk ke Amerika Serikat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin keberterimaan ekspor ikan Indonesia di pasar…

7 jam yang lalu

LPTQ Kaltim Gelar Sertifikasi 125 Dewan Hakim MTQ di Balikpapan

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Sertifikasi Dewan Hakim…

9 jam yang lalu

Tito dan Dasco Rakor di Aceh, 12 Wilayah Belum Pulih Pascabencana

MONITOR, Jakarta - DPR RI kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan…

14 jam yang lalu

Menag Dukung STABN Raden Wijaya Jadi Institut, Tekankan Kematangan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung rencana transfornasi  Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri…

17 jam yang lalu