Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. (dok: pdip)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira memberikan tanggapan terkait rencana Presiden Prabowo Subianto melantik Komite Reformasi Polri sebagai langkah memperkuat institusi kepolisian di Indonesia. Andreas berpandangan reformasi Polri harus menitikberatkan kepada perlindungan hak asasi manusia (HAM), transparansi, dan akuntabilitas publik.
“Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata,” kata Andreas, Senin (6/10/2025).
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan dan melantik Komite Reformasi Polri pada pekan ini. Komite ini akan diisi oleh 9 orang yang dipilih Prabowo.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut salah satu tokoh yang sudah menyatakan kesediaan masuk komite adalah eks Menko Polhukam, Mahfud MD. Beberapa tokoh lainnya adalah mantan Kapolri, namun Prasetyo enggan mengungkap siapa tokoh yang dimaksud.
Komite Reformasi Kepolisian bentukan Prabowo disebut memiliki semangat yang sama dengan tim transformasi reformasi yang dibentuk internal Polri.
Menanggapi hal itu, Andreas menyambut baik keterlibatan sejumlah tokoh independen yang disebut masuk dalam Komite Reformasi Polri seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra dan Jimly Asshiddiqie. Menurutnya, kehadiran mereka menjadi harapan memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri.
“Terutama dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal yang berdampak pada hak-hak warga negara,” tutur Legislator dari Dapil NTT I itu.
Namun Andreas mengingatkan potensi risiko dari dualisme pengawasan, khususnya dengan hadirnya Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisikan 52 perwira kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota.
“Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias dan mengurangi efektivitas reformasi serta perlindungan hak publik,” ujar Andreas.
Lebih jauh, pimpinan Komisi HAM DPR ini menggarisbawahi bahwa reformasi harus menyasar akar persoalan. Seperti, kata Andreas, budaya kekerasan dan dominasi kepolisian dalam proses penyidikan, serta kurangnya mekanisme check and balances yang memadai.
“Transparansi dan akuntabilitas publik harus jadi fondasi utama dalam reformasi ini. Publik berhak tahu bagaimana mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri berjalan,” ungkapnya.
Andreas juga menegaskan pentingnya profesionalisme Polri agar lembaga ini dapat fokus pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil.
“Kami mengingatkan pentingnya Polri terlepas dari praktik politik dan militeristik agar dapat benar-benar melayani masyarakat secara profesional,” jelas Andreas.
Andreas pun menegaskan, Komite Reformasi Polri harus berfungsi sebagai instrumen independen yang menjaga hak publik, memastikan keadilan, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
“Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar laporan formal atau retorika politik semata,” pungkas Andreas.
MONITOR, Bone - Dengan adanya anggaran riset kolaboratif Lembaga Pengelola Dana Pendidikan-Kementerian Agama (LPDP-Kemenag) yang…
MONITOR, Jakarta - Panitia Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Internasional 2025 di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menemui pegiat literasi untuk mendengarkan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus mencetak sumber daya manusia (SDM) industri…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan apresiasi dan rasa hormat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari menyoroti lambannya penerbitan Peraturan…