Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Ist)
MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian pacu pengembangan ekosistem industri halal melalui perluasan pasar ekspor. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global, yang salah satu strateginya yaitu melalui kerja sama bidang industri halal antar negara.
“Saat ini Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam ekosistem halal dunia dan sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, maka industri halal dalam negeri memiliki potensi nilai yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” ungkap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta (27/9).
Perkembangan pasar industri halal global semakin besar dengan konsumsi umat muslim global pada enam sektor ekonomi syariah mencapai USD 2,43 triliun pada 2023 dan diperkirakan meningkat menjadi USD 3,36 triliun pada 2028. Sementara, pada pasar domestik Indonesia jumlah konsumsi rumah tangga Indonesia mencapai Rp 3.226,1 triliun pada Semester – I 2025.
Lebih lanjut, kinerja industri halal dalam negeri turut menunjukkan tren positif. Pada Triwulan – II 2025, jumlah industri halal di Indonesia mencapai 140.944 perusahaan dengan jumlah produk yang tersertifikasi halal mencapai 584.552 produk dan 162.111 sertifikat halal. Selain itu, Indonesia juga menjadi negara dengan nilai investasi terbesar pada sektor industri halal global dengan capaian USD 1,6 miliar dari total USD 5,8 miliar sepanjang tahun 2023–2024.
Guna menggenjot sektor industri halal dalam negeri, Kemenperin aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari perusahaan industri, asosiasi, lembaga pendidikan, pemerintah, hingga negara mitra strategis lainnya. Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasok industri halal global.
Pada Jumat (26/9), Pusat Industri Halal Kemenperin telah melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) Tiongkok dalam rangkaian Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025.
“Kolaborasi antara Indonesia dengan Tiongkok ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran industri halal Indonesia dalam pasar global. Dengan potensi Indonesia pada industri halal, tidak hanya pada sektor industri makanan dan minuman, namun potensi industri halal lifestyle lainnya, kami harap produk industri halal nasional mampu menembus pasar dunia” ungkap Kepala Pusat Industri Halal, Kris Sasono Ngudi Wibowo.
Kris menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai bidang antara lain pengembangan industri halal, investasi, peningkatan kapasitas, kajian bersama dan inovasi, serta promosi dan fasilitasi pada industri halal. Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendorong penguatan industri halal melalui pelaksanaan proyek bersama, kemitraan, program pelatihan, studi kolaboratif dan pengembangan, hingga kerja sama bisnis antar pelaku industri halal dari kedua negara.
FDSA merupakan asosiasi yang didirikan pada tahun 2016 dengan berfokus pada kualitas dan manajemen keselamatan pangan, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, dan produk terkait lainnya. Dalam pengembangan industri halal, FDSA membentuk satu komite khusus yang akan bekerja sama dengan negara-negara muslim di seluruh dunia untuk membangun sistem pengembangan industri halal yang mencakup program pendidikan, pelatihan, dan penelitian; serta memfasilitasi pengujian dan sertifikasi industri internasional.
Kerja sama ini diharapkan mampu membuka akses bagi pelaku industri halal dalam negeri ke pasar Tiongkok yang memiliki konsumen muslim signifikan, serta menjadi bentuk komitmen antar kedua negara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis industri halal.
Kemenperin menegaskan untuk terus mengawal implementasi Nota Kesepahaman ini agar mampu meningkatkan kapasitas pelaku industri, meningkatkan daya saing industri halal, dan menjadi sarana promosi industri halal dalam negeri ke kancah internasional.
Dorong Industri Kecil dan Optimalisasi Layanan Publik
Dalam rangkaian kegiatan Halal Indo 2025, Kemenperin turut memfasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil melalui kerja sama antara Pusat Industri Halal Kemenperin dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri halal dalam negeri, mendukung kewajiban sertifikasi halal, serta meningkatkan daya saing pelaku industri keci yang telah mengantongi sertifikat halal.
Adapun program fasilitasi sertifikasi halal terdiri dari 3 (tiga) kegiatan, yaitu (i) fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal untuk produk industri kecil dengan skema regular (makanan minuman, keramik, kosmetik, batik, kulit serta tekstil dan produk tekstil) dan self declare (makanan dan minuman); (ii) fasilitasi pendampingan bagi industri kecil selama proses sertifikasi halal dengan skema reguler; dan (iii) fasilitasi pelatihan penyelia halal bagi industri kecil penerima fasilitasi sertifikasi halal dengan skema reguler.
Pemberian fasilitasi sertifikasi halal memerlukan beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi bagi pelaku industri yaitu sebagai berikut:
Sejalan dengan hal tersebut, Kemenperin juga menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan 2025 sebagai wadah dialog antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Forum ini menghadirkan berbagai layanan langsung, seperti Unit Pelayanan Publik on location, Klinik Kekayaan Hak Intelektual, Klinik Kemasan, Layanan Pengisian SIINas, Layanan Sertifikasi SNI oleh Pusat Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standar Industri (P4SI), dan Layanan TKDN oleh Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Menperin menegaskan bahwa kedua langkah ini merupakan komitmen Kemenperin dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif dalam membangun industri yang inklusif dan berdaya saing.
“Fasilitasi sertifikasi halal dan Forum Konsultasi Publik adalah bentuk nyata Kemenperin untuk terus hadir mendampingi pelaku industri. Kami memastikan ekosistem industri nasional mampu tumbuh, mandiri, dan berdaya saing global melalui dukungan pelayanan publik yang responsif sesuai dengan kebutuhan pelaku industri,” tutup Menperin.
MONITOR, Jakarta - Tidak sedikit masyarakat yang merasa takut, geli, atau bahkan jijik dalam pemulasaraan…
MONITOR, Jakarta - Operasi pengamanan wilayah perbatasan kembali mencatat keberhasilan penting. Satgas Pamtas RI–PNG Yonif…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafii, menegaskan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) dan Anggota Komisi IV DPR RI,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendukung pengurus baru…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya membangun ekosistem industri halal nasional yang berdaya…