HUKUM

DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jangan Ditutup-tutupi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menilai, kasus yang menyangkut kepentingan umat tersebut tidak boleh berlarut-larut dan harus segera dituntaskan secara transparan.

“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Abdullah dalam keterangan pers yang diterima Media di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

Menurut Abdullah, korupsi kuota haji adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. “KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Politisi Fraksi PKB tersebut juga menekankan bahwa KPK harus bekerja dengan standar profesionalisme yang tinggi. Ia mengingatkan, praktik tebang pilih dalam penegakan hukum akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

“KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” kata legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

Abdullah menambahkan, penyelesaian kasus ini juga menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya. Pasalnya, isu korupsi kuota haji telah menyedot perhatian luas masyarakat, khususnya para calon jamaah haji yang merasa dirugikan oleh praktik semacam ini.

“Kita bicara soal ibadah umat yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji umat tercoreng oleh praktik-praktik kotor seperti korupsi. Karena itu, KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk memastikan agar penanganan kasus berjalan sesuai prinsip good governance. Sebagai mitra kerja, Komisi III akan memastikan KPK menjalankan tugasnya dengan benar. Publik berhak tahu sejauh mana penanganan kasus ini.

Dalam kesempatan tersebut, Abdullah menyerukan agar seluruh pihak mendukung kerja KPK, bukan justru menghalang-halangi. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi adalah kerja bersama yang membutuhkan integritas, keberanian, dan komitmen semua elemen bangsa.

“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK. Jangan sampai ada pihak yang mencoba melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” pungkasnya.

Recent Posts

Menteri Maman: Revisi UU UMKM untuk Perkuat Pelindungan dan Daya Saing UMKM

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menghadiri rapat kerja…

48 menit yang lalu

Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak negara-negara anggota Asia Pacific Group (ASPAG), memperkuat…

55 menit yang lalu

IPW: Keberhasilan Polda Metro Jaya Ungkap Curanmor Selamatkan Ekonomi Rakyat Kecil

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi kinerja Polda Metro…

2 jam yang lalu

Resmi Naik Per 10 Juni! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamax Cs dan Penjelasan Resmi Pertamina

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga,…

2 jam yang lalu

Indonesia Gaungkan Kolaborasi Industri Masa Depan pada Forum BRICS 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama industri global…

18 jam yang lalu

Apresiasi Kebijakan Afirmasi Pendidikan Prabowo, Rektor UIN Jakarta ajak Semua Pihak Bangun Sinergi Tri Dharma Terintegrasi

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar mengapresiasi kebijakan trasformatif…

21 jam yang lalu