HUKUM

DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jangan Ditutup-tutupi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menilai, kasus yang menyangkut kepentingan umat tersebut tidak boleh berlarut-larut dan harus segera dituntaskan secara transparan.

“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Abdullah dalam keterangan pers yang diterima Media di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

Menurut Abdullah, korupsi kuota haji adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. “KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Politisi Fraksi PKB tersebut juga menekankan bahwa KPK harus bekerja dengan standar profesionalisme yang tinggi. Ia mengingatkan, praktik tebang pilih dalam penegakan hukum akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

“KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” kata legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

Abdullah menambahkan, penyelesaian kasus ini juga menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya. Pasalnya, isu korupsi kuota haji telah menyedot perhatian luas masyarakat, khususnya para calon jamaah haji yang merasa dirugikan oleh praktik semacam ini.

“Kita bicara soal ibadah umat yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji umat tercoreng oleh praktik-praktik kotor seperti korupsi. Karena itu, KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk memastikan agar penanganan kasus berjalan sesuai prinsip good governance. Sebagai mitra kerja, Komisi III akan memastikan KPK menjalankan tugasnya dengan benar. Publik berhak tahu sejauh mana penanganan kasus ini.

Dalam kesempatan tersebut, Abdullah menyerukan agar seluruh pihak mendukung kerja KPK, bukan justru menghalang-halangi. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi adalah kerja bersama yang membutuhkan integritas, keberanian, dan komitmen semua elemen bangsa.

“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK. Jangan sampai ada pihak yang mencoba melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi

MONITOR, Banda Aceh — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda…

6 jam yang lalu

Kemenag Satukan Organisasi Profesi Guru Lintas Agama dalam Satu Konfederasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyatukan berbagai organisasi profesi guru lintas agama dalam Konfederasi Organisasi…

6 jam yang lalu

FORMIT Palu Galang Dana untuk Korban Bencana NTT, Serukan Solidaritas Indonesia Timur

MONITOR, Palu - Forum Mahasiswa Indonesia Timur (FORMIT) menggalang dana untuk membantu masyarakat terdampak bencana…

1 hari yang lalu

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri TPT untuk Menangkan Kompetisi Global

MONITOR, Jakarta - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menjadi salah satu sektor…

2 hari yang lalu

Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan

MONITOR, Jakarta – Ratusan ribu masyarakat memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Sarinah, hingga Bundaran HI…

2 hari yang lalu

“Kumpul Bersama Rakyat” Buka Peluang Pasar UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadikan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan…

2 hari yang lalu