HUMANIORA

Menag: Ormas Sebagai Instrumen Penting Pemersatu Umat

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Islam merupakan instrumen penting dalam menjaga persatuan umat. Menurutnya, ormas tidak hanya menjadi wadah aktivitas sosial-keagamaan, tetapi juga berperan besar dalam memperkuat ukhuwah di tengah masyarakat.

“Ormas Islam adalah salah satu instrumen pemersatu umat. Kehadirannya di tengah masyarakat mampu memberikan pengaruh yang besar dalam persatuan,” ujar Menag di Kediaman Menteri Agama, Kuningan, Jum’at(19/9/25).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara “Temu Silaturahmi Menteri Agama RI dengan Ormas Islam” yang diinisiasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Kegiatan ini dihadiri berbagai pengurus ormas Islam sebagai forum penguatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Turut hadir, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad, beserta jajaran-jajarannya.

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyoroti kondisi populasi Indonesia yang unik. Ia menyebutkan, meskipun Indonesia bukan negara Arab, jumlah umat Muslim di tanah air justru lebih banyak dibandingkan negara-negara di Timur Tengah.

“Kita ini negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Potensi itu jauh lebih mumpuni dibandingkan banyak negara Arab, sehingga peran ormas menjadi strategis dalam menjaga harmoni bangsa,” jelasnya.

Menag juga mengingatkan, selain menyelesaikan suatu masalah sosial yang terjadi di masyarakat, ormas juga perlu menyelesaikan akar masalahnya.

“Seringkali kita hanya berfokus untuk menindaklanjuti hal yang terjadi, padahal kita perlu lebih fokus untuk tindakan pencegahan, benahi akar masalahnya”, pesannya.

Lebih lanjut, Menag menekankan pentingnya penyebaran narasi yang menyejukkan untuk memperkuat persaudaraan antarumat beragama. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan agama untuk saling menyudutkan.

“Kita perlu menyampaikan narasi yang halus dan penuh kasih sayang, sehingga bisa menyatukan umat tanpa menyakiti atau menyinggung agama lain”, pungkas Menag.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

8 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

8 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

14 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

16 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

16 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

18 jam yang lalu