Petugas sedang melakukan verifikasi dan validasi berkas keterbukaan informasi publik yang telah diunggah Kanwil Kemenag Provinsi. (dok: kemenag)
MONITOR, Jakarta – Untuk pertama kalinya, Biro Humas dan Komunikasi Publik (Biro HKP) Kementerian Agama melaksanakan penilaian keterbukaan informasi publik Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi secara online. Inovasi ini menjadi langkah strategis Kemenag dalam memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas informasi di seluruh unit kerja.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa penilaian berbasis online ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenag dalam membangun tata kelola informasi publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
“Penilaian ini akan menjadi bukti konsistensi Kemenag dalam keterbukaan informasi publik. Hasilnya akan ikut memperkuat capaian Kemenag di tingkat pusat, yang setiap tahun dievaluasi Komisi Informasi Pusat (KIP),” ungkap Thobib di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Saat ini, Kemenag tercatat sebagai salah satu kementerian dengan predikat Informatif, yakni predikat tertinggi dari KIP dalam bidang keterbukaan informasi publik. Menurut Thobib, predikat tersebut harus dijaga dengan keseriusan dan perbaikan berkelanjutan, terutama melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kanwil.
Ketua Tim PPID Kemenag, Syafrudin Baderung, menambahkan bahwa penilaian secara online menjadi terobosan baru. Sebelumnya, setiap satuan kerja Kanwil Kemenag Provinsi telah mengisi kuesioner serta mengunggah data dukung yang dibutuhkan dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
“Hari ini kita lakukan verifikasi dan validasi terhadap data dukung yang sudah diunggah tersebut dengan cara melakukan wawancara secara online. Dengan sistem online, penilaian lebih transparan, akurat, dan real time. Kanwil juga bisa langsung melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi yang diberikan,” jelas Syafrudin.
Kemenag menegaskan, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga komitmen moral dalam memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan penilaian ini, Kemenag berharap predikat Informatif dapat terus dipertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi di seluruh Kanwil.
MONITOR, Bogor – Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Dr. Pamuji Lestari, melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong PT PLN (Persero) untuk memitigasi dampak…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komis IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti informasi mengenai 4.000…
MONITOR, Ciputat – Komnas Haji mempertanyakan dasar hukum, urgensi, serta landasan filosofis dan sosiologis dari…
MONITOR, Jakarta — Outlook Ketenagakerjaan 2026 yang disusun Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses…