NASIONAL

32.502 Guru Madrasah Ikuti Uji Kinerja PPG, Sertifikat dan TPG di Depan Mata

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 32.502 guru madrasah mata pelajaran umum mengikuti Uji Kinerja (UKIN) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2025. Tahapan ini menjadi penentu akhir kelayakan mereka untuk dikukuhkan sebagai Guru Profesional bersertifikat.

Sebagai guru professional, mereka nantinya bisa mendapatkan tunjangan profesi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa UKIN bukan sekadar formalitas, melainkan proses evaluasi komprehensif terhadap kemampuan nyata guru dalam menjalankan perannya di kelas.

“Uji kinerja ini adalah puncak dari seluruh rangkaian PPG. Guru diuji kesiapannya dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran secara profesional, sesuai tuntutan zaman dan kebutuhan peserta didik di madrasah,” ujar Suyitno di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Pelaksanaan UKIN menilai dua aspek utama, yakni perangkat pembelajaran dan video praktik mengajar. Melalui video yang diunggah ke laman resmi https://ukin.ukmppg.id pada 29–31 Agustus 2025, para guru menunjukkan keterampilan pedagogiknya, mulai dari penyampaian materi, pengelolaan kelas, hingga penerapan strategi pembelajaran inovatif.

Kemenag optimistis, dengan pelaksanaan PPG yang semakin sistematis dan terukur, kualitas pendidikan madrasah akan terus meningkat. “Guru adalah pilar utama kemajuan pendidikan Islam. Melalui PPG, kita ingin memastikan setiap guru madrasah memiliki kompetensi yang unggul, sehingga mampu mencetak generasi emas Indonesia,” pungkas Suyitno.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, menjelaskan bahwa proses penilaian UKIN dilakukan oleh 14 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mitra penyelenggara PPG Mapel Umum. LPTK tersebut antara lain Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Islam Malang, Universitas Negeri Semarang, Universitas PGRI Semarang, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Jambi, Universitas Negeri Medan, dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

“UKIN berlangsung pada 1–16 September 2025. Penilaian dilakukan secara objektif oleh tim penguji dari masing-masing LPTK. Tahap ini sangat strategis, karena menjadi dasar penentuan kelayakan peserta untuk memperoleh sertifikat pendidik, sekaligus akses terhadap tunjangan profesi guru madrasah,” terang Fesal.

Sebelum UKIN, peserta PPG telah melalui tahapan panjang, mulai dari lapor diri, orientasi di LPTK, pendalaman materi pada tiga modul, pendaftaran UKMPPG, hingga Uji Pengetahuan (UP). Uji Kinerja menjadi tahapan terakhir yang akan menentukan status mereka sebagai guru profesional.

Fesal menambahkan, kelulusan UKIN akan mengukuhkan para guru madrasah Mapel Umum Angkatan II sebagai sumber daya pendidik yang matang, mapan, dan profesional. “InsyaAllah, mereka yang lulus UKIN akan resmi menjadi Guru Profesional dan mulai menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Januari 2026,” jelasnya.

Recent Posts

Peternak Lumajang Ari Borong Empat Gelar di Kontes Ternak DKPP 2026

MONITOR, Lumajang - Peternak asal Kabupaten Lumajang, Ari, meraih empat gelar juara dalam Kontes Sapi,…

9 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Guruh Soekarnoputra Wariskan Nasionalisme Lewat Seni dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Kepergian seniman dan budayawan Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra meninggalkan warisan penting dalam…

23 jam yang lalu

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

3 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

3 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

3 hari yang lalu