HUKUM

Pemindahan 196 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan, Total 1.300 Orang Lebih Sejak Menteri Agus

MONITOR, Jateng – Dalam pekan ini, 196 warga binaan berisiko tinggi (kategori high risk) menjalani pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan tingkat keamanan super maksimum (Super Maximum Security) maupun tingkat keamanan maksimum (Maximum Security) di pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Dengan pemindahan ini, total narapidana berisiko tinggi yang telah ditempatkan di Nusakambangan mencapai lebih dari 1.300 orang sejak kepemimpinan Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan bagi para warga binaan.

“Pemindahan ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan handphone, tetapi juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami agar saat waktunya kembali ke masyarakat, mereka telah pulih secara mental dan perilaku. Karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” ungkap Dirjenpas Mashudi, Sabtu (23/8/2025).

Para warga binaan yang dipindahkan berasal dari beberapa wilayah dengan rincian sebagai berikut:

  • Kepulauan Riau: 57 orang
  • Jawa Barat: 55 orang
  • Jambi: 33 orang
  • Sumatera Selatan: 21 orang
  • Sumatera Utara: 6 orang
  • Sumatera Barat: 4 orang
  • Riau: 3 orang

Pemindahan dilaksanakan secara bertahap pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2025, dengan pengawalan ketat dari tim gabungan yang terdiri dari Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, serta didukung oleh pihak Kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan dari masing-masing wilayah asal. Setibanya di Nusakambangan, para warga binaan tersebut ditempatkan di sejumlah Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security sesuai hasil asesmen risiko yang telah dilakukan sebelumnya.

“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori hasil asesmen. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan menjadi tempat pembentukan kembali karakter dan perilaku mereka agar kelak menjadi warga negara yang lebih baik,” tutup Dirjen Mashudi.

Pemindahan ini menjadi bagian dari kebijakan strategis Ditjen Pemasyarakatan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, serta berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Recent Posts

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

1 hari yang lalu

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

2 hari yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

2 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

2 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

3 hari yang lalu