PARLEMEN

Singgung Kesejahteraan Guru, DPR Dorong Paud Quran Dapat Dana BOS

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong agar Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Qur’an atau PaudQu dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, selama ini posisi PaudQu belum mendapatkan perhatian yang memadai dan cenderung terpinggirkan dalam tata kelola pendidikan.

Maman juga mendorong pembentukan Direktorat Pendidikan Diniyyah di bawah Dirjen Pesantren agar pembinaan PaudQu lebih fokus dan berkelanjutan, termasuk untuk kesejahteraan gurunya.

“Guru PaudQu adalah fondasi pembentukan karakter dan akhlak generasi muda. Negara wajib memastikan mereka memiliki payung hukum yang jelas dan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” kata Maman, Rabu (13/7/2028).

Seperti diketahui, PAUD Al-Qur’an (PaudQu) adalah lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang berdiri sejak 2020. Lembaga ini mengenalkan dan mendidik anak Paud dengan Al Quran.

Tujuan dibentuknya PaudQU yakni untuk mengenalkan anak membaca, menulis, tahfidz, dan mengamalkan ayat Al Quran dalam kehidupan sehari-hari. Di PaudQu juga diajarkan antara lain praktik ibadah, doa sehari-hari, dan sejarah Islam.

Awalnya lembaga ini adalah Taman Kanak-kanak Al Quran (TKQ) yang diubah menjadi PaudQu. Oleh karenanya, saat ini PaudQu setara dengan Raudatul Athfal (RA) dan Taman Kanak-kanak (TK), serta sudah resmi memenuhi syarat untuk mengikuti proses akreditasi yang bertujuan menjamin mutu dan layanan pendidikan di PaudQu.

Terkait perkembangan ini, Maman menyoroti keterbatasan alokasi anggaran PaudQu dalam anggaran pendidikan Kementerian Agama tahun 2025 yang mencapai Rp 25 triliun. Ia pun mendukung upaya agar PaudQu dapat memperoleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, menggantikan mekanisme insidental yang selama ini diterapkan.

Anggota Komisi Agama DPR itu juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi dengan Kementerian Agama dan IPPAQI dalam memperkuat regulasi. Selain itu, kata Maman, untuk meningkatkan kesejahteraan guru, dan memastikan alokasi anggaran PaudQu lebih proporsional dalam APBN mendatang.

“PaudQu tidak boleh tersisih oleh minimnya perhatian negara,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.

“Dengan regulasi yang jelas, BOS yang teratur, serta kesejahteraan guru terjaga, lembaga ini dapat mengokohkan generasi berakhlak Qur’ani,” pungkas Maman.

Recent Posts

Kemenag Adakan Lomba Video Tepuk Sakinah Berhadiah Jutaan Rupiah

MONITOR, Jakarta - Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama menggelar Lomba Kreasi Video…

51 menit yang lalu

Datangi KPK, Menag Jelaskan Pengunaan Pesawat Khusus saat Kunjungan Kerja ke Sulsel

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi…

1 jam yang lalu

Kemenperin Dukung Kesiapan Industri Terapkan Regulasi SNI Baja

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung kesiapan industri dalam menerapkan regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI)…

2 jam yang lalu

DPR Desak Ibu Tiri Pembunuh NS Dihukum 15 Tahun Penjara

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengutuk keras kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Tol Cipularang dan Padaleunyi, Cek Titik dan Jadwalnya

MONITOR, Bandung – PT Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division kembali melaksanakan pemeliharaan…

3 jam yang lalu

Kemenag Kebut Sertifikasi 98.036 Guru, Targetkan 659 Ribu Guru Profesional

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama, baik PNS maupun bukan PNS, akhir…

3 jam yang lalu