PARLEMEN

Singgung Kesejahteraan Guru, DPR Dorong Paud Quran Dapat Dana BOS

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong agar Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Qur’an atau PaudQu dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, selama ini posisi PaudQu belum mendapatkan perhatian yang memadai dan cenderung terpinggirkan dalam tata kelola pendidikan.

Maman juga mendorong pembentukan Direktorat Pendidikan Diniyyah di bawah Dirjen Pesantren agar pembinaan PaudQu lebih fokus dan berkelanjutan, termasuk untuk kesejahteraan gurunya.

“Guru PaudQu adalah fondasi pembentukan karakter dan akhlak generasi muda. Negara wajib memastikan mereka memiliki payung hukum yang jelas dan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” kata Maman, Rabu (13/7/2028).

Seperti diketahui, PAUD Al-Qur’an (PaudQu) adalah lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang berdiri sejak 2020. Lembaga ini mengenalkan dan mendidik anak Paud dengan Al Quran.

Tujuan dibentuknya PaudQU yakni untuk mengenalkan anak membaca, menulis, tahfidz, dan mengamalkan ayat Al Quran dalam kehidupan sehari-hari. Di PaudQu juga diajarkan antara lain praktik ibadah, doa sehari-hari, dan sejarah Islam.

Awalnya lembaga ini adalah Taman Kanak-kanak Al Quran (TKQ) yang diubah menjadi PaudQu. Oleh karenanya, saat ini PaudQu setara dengan Raudatul Athfal (RA) dan Taman Kanak-kanak (TK), serta sudah resmi memenuhi syarat untuk mengikuti proses akreditasi yang bertujuan menjamin mutu dan layanan pendidikan di PaudQu.

Terkait perkembangan ini, Maman menyoroti keterbatasan alokasi anggaran PaudQu dalam anggaran pendidikan Kementerian Agama tahun 2025 yang mencapai Rp 25 triliun. Ia pun mendukung upaya agar PaudQu dapat memperoleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, menggantikan mekanisme insidental yang selama ini diterapkan.

Anggota Komisi Agama DPR itu juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi dengan Kementerian Agama dan IPPAQI dalam memperkuat regulasi. Selain itu, kata Maman, untuk meningkatkan kesejahteraan guru, dan memastikan alokasi anggaran PaudQu lebih proporsional dalam APBN mendatang.

“PaudQu tidak boleh tersisih oleh minimnya perhatian negara,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.

“Dengan regulasi yang jelas, BOS yang teratur, serta kesejahteraan guru terjaga, lembaga ini dapat mengokohkan generasi berakhlak Qur’ani,” pungkas Maman.

Recent Posts

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

16 menit yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

1 jam yang lalu

13.600 Siswa SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…

2 jam yang lalu

Kemenag Kolaborasi dengan LPDP Gelar Penguatan Moderasi Beragama di Empat PTK

MONITOR, Jakarta - Kementerian agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…

3 jam yang lalu

UMM Raih CRM Award Berkat Penguatan Cabang, Ranting dan Masjid Muhammadiyah

MONITOR, Jakarta - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat,…

3 jam yang lalu

Wamenag Ingin Cetak Lulusan Terbaik Lewat Madrasah Vokasi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menekankan pentingnya transformasi pendidikan madrasah agar…

5 jam yang lalu