HUKUM

Prajurit TNI Prada Lucky Tewas, Puan: Jangan Sampai Terulang Lagi

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus tewasnya prajurit TNI, Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya. Seiring dengan penetapan 20 tersangka dalam kasus ini, Puan menegaskan pentingnya evaluasi mendalam agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Ya hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi. Bahwa hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025).

“Namun bagaimana saling hormat dan menghormati, saling menghargai dan menghargai,” tambah perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Seperti diketahui, Prajurit Dua (Prada) TNI Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky tewas karena diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya pada Kamis, 6 Agustus 2025. Anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan lalu itu bertugas di Batalion Pembangunan 843 Wakanga Mere yang terletak di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Pada tubuh Lucky ditemukan beberapa luka sayat dan lebam di tubuh korban. Bekas luka akibat sundutan rokok juga terlihat pada punggung prajurit TNI itu.

Sebanyak 4 prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas karena dianiaya senior. Sementara 16 prajurit lainnya masih diperiksa.

Puan menilai langkah penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan aparat patut diapresiasi, termasuk penetapan 4 tersangka yang kini tengah diproses hukum. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan.

“Jadi apa yang sudah dilakukan, dilakukan penyelidikan-penyidikan sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka, ya tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik,” tutur Puan.

Lebih lanjut, Puan menegaskan pentingnya pemberian hukuman yang memberikan efek jera serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan mekanisme di institusi TNI agar tidak ada lagi praktik kekerasan serupa.

“Apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya. Dan mekanisme yang ada harus dievaluasi jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya.

Recent Posts

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

3 jam yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

17 jam yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

18 jam yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

19 jam yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

20 jam yang lalu

Partai Gelora Soroti Perubahan Data Desil DTSEN

MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…

20 jam yang lalu