PARLEMEN

Ketua Komisi DPR: Pengibaran Bendera One Piece Tidak Berarti Melecehkan Simbol Negara

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Wily Aditya menanggapi fenomena maraknya pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi ala film animasi One Piece yang terjadi belakangan ini di sejumlah daerah di Indonesia.

Ia menegaskan menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak bisa disamakan dengan tindakan melecehkan simbol negara, apalagi tidak tergolong dalam bendera terlarang seperti bendera separatis atau negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

“Selama tidak melecehkan Merah Putih, misalnya menempelkan simbol One Piece di atasnya, maka itu bukan pelanggaran serius. Saya lihat juga posisinya di bawah Merah Putih,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Media di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Ketua Komisi XIII DPR pun mengajak publik untuk menyikapi fenomena itu secara proporsional. Semua dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dengan pemikiran-pemikiran tertentu. “Membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu. Responsnya harus tetap proporsional. Jangan sampai kita terjebak dalam provokasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu dia juga menggarisbawahi bahwa ekspresi seperti itu biasanya muncul dari kalangan muda yang penuh energi, idealisme, dan keberanian menggugat ketidakadilan. Namun, menurutnya, semangat itu sering kali tidak dibarengi dengan nalar yang cukup.

“Ekspresinya jadi sporadis, meskipun genuine dan unik,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Willy menekankan bahwa tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya. Jika itu bisa diwujudkan, maka ekspresi semacam ini akan kehilangan gaungnya.

“Kalau negara hadir dengan keadilan dan kesejahteraan, bendera One Piece pun tak akan digubris, karena gugatan itu tak relevan,” ucapnya.

Meski begitu, ia menolak gagasan untuk merespons aksi ini dengan tindakan represif atau bahkan ajakan dialog langsung kepada pelaku pengibaran.  “Fenomena semacam ini cukup dicermati dan dipahami. Jangan justru terjebak dalam provokasi,” jelasnya.

Legislator mengajak semua pihak untuk memperbaiki kanal-kanal dialog di dalam kehidupan berbangsa.  “Kalau tidak ada dialog, itu bukan bernegara, tapi berkuasa. Jangan-jangan ini muncul karena ruang-ruang dialog tersumbat,” kata Willy.

Menutup pernyataannya, Willy berpesan agar masyarakat tetap memperjuangkan keadilan dengan cara yang benar.  “Menggugat ketidakadilan itu bagus, tapi jangan salah alamat. Jangan lupa, Indonesia ini rumah kita. Kalau ada tikus di rumah, jangan rumahnya yang dibakar,” pungkasnya. 

Recent Posts

Menag: 100 Persen Siswa Madrasah Korban Banjir Sumatra Tetap Belajar

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan keagamaan…

27 menit yang lalu

Manasik Haji Capai 95 Persen, Jemaah Siap Berangkat 21 April 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah terus mematangkan kesiapan jemaah haji Indonesia melalui program…

3 jam yang lalu

Resmi! Ini Juknis Pembelajaran Ramadan 2026 bagi Seluruh Madrasah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran Ramadan 2026 sebagai acuan bagi…

6 jam yang lalu

DPR: AI dan Deepfake Percepat Penyebaran Hoaks di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menyoroti pesatnya perkembangan teknologi…

12 jam yang lalu

Pimpinan DPR: Pergeseran Anggaran Kementan untuk Bencana Patut Dicontoh Kementerian Lain

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan langkah cepat Menteri Pertanian…

14 jam yang lalu

Menteri Maman: Pemulihan UMKM Pascabencana Sumatera Tunjukkan Progres Nyata

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa program…

15 jam yang lalu