PARLEMEN

Ketua Komisi DPR: Pengibaran Bendera One Piece Tidak Berarti Melecehkan Simbol Negara

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Wily Aditya menanggapi fenomena maraknya pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi ala film animasi One Piece yang terjadi belakangan ini di sejumlah daerah di Indonesia.

Ia menegaskan menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak bisa disamakan dengan tindakan melecehkan simbol negara, apalagi tidak tergolong dalam bendera terlarang seperti bendera separatis atau negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

“Selama tidak melecehkan Merah Putih, misalnya menempelkan simbol One Piece di atasnya, maka itu bukan pelanggaran serius. Saya lihat juga posisinya di bawah Merah Putih,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Media di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Ketua Komisi XIII DPR pun mengajak publik untuk menyikapi fenomena itu secara proporsional. Semua dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dengan pemikiran-pemikiran tertentu. “Membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu. Responsnya harus tetap proporsional. Jangan sampai kita terjebak dalam provokasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu dia juga menggarisbawahi bahwa ekspresi seperti itu biasanya muncul dari kalangan muda yang penuh energi, idealisme, dan keberanian menggugat ketidakadilan. Namun, menurutnya, semangat itu sering kali tidak dibarengi dengan nalar yang cukup.

“Ekspresinya jadi sporadis, meskipun genuine dan unik,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Willy menekankan bahwa tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya. Jika itu bisa diwujudkan, maka ekspresi semacam ini akan kehilangan gaungnya.

“Kalau negara hadir dengan keadilan dan kesejahteraan, bendera One Piece pun tak akan digubris, karena gugatan itu tak relevan,” ucapnya.

Meski begitu, ia menolak gagasan untuk merespons aksi ini dengan tindakan represif atau bahkan ajakan dialog langsung kepada pelaku pengibaran.  “Fenomena semacam ini cukup dicermati dan dipahami. Jangan justru terjebak dalam provokasi,” jelasnya.

Legislator mengajak semua pihak untuk memperbaiki kanal-kanal dialog di dalam kehidupan berbangsa.  “Kalau tidak ada dialog, itu bukan bernegara, tapi berkuasa. Jangan-jangan ini muncul karena ruang-ruang dialog tersumbat,” kata Willy.

Menutup pernyataannya, Willy berpesan agar masyarakat tetap memperjuangkan keadilan dengan cara yang benar.  “Menggugat ketidakadilan itu bagus, tapi jangan salah alamat. Jangan lupa, Indonesia ini rumah kita. Kalau ada tikus di rumah, jangan rumahnya yang dibakar,” pungkasnya. 

Recent Posts

Kemen PPPA Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Libatkan 16 Mahasiswa

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras dugaan kasus pelecehan…

8 menit yang lalu

Produksi Gula BUMN Naik 58%, HKTI Lumajang: Jangan Rayakan Angka di Atas Derita Petani!

MONITOR, Lumajang - Klaim lonjakan produksi gula BUMN hingga 58% pasca-merger ID Food dan PTPN…

10 menit yang lalu

RI-Tiongkok Bangun Platform Integrasi Tingkatkan Kualitas SDM Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat langkah transformasi sektor manufaktur nasional menuju era industri…

48 menit yang lalu

Darurat Kekerasan di Pendidikan, JPPI: 233 Kasus dalam 3 Bulan Didominasi Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan kondisi darurat kekerasan di dunia pendidikan menyusul…

4 jam yang lalu

Heboh Isu Pesawat Militer AS Bebas Melintas di RI, Ini Respons Komisi I DPR

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyoroti isu tentang perjanjian akses bagi…

5 jam yang lalu

Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Dorong Kesejahteraan Warga, Transparansi Pengelolaan Dana Jadi Prioritas

MONITOR, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus…

10 jam yang lalu