DAERAH

Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan Siap Beroperasi dengan Tarif

MONITOR, Prambanan – Guna mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Yogyakarta, Solo, dan sekitarnya, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan yang dikelola oleh PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) siap dioperasikan dengan tarif dalam waktu dekat.

Jalan Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan menjadi jalur distribusi barang dan jasa antara kawasan Industri dan wisata yang berada di daerah Klaten, Yogyakarta, dan sekitarnya. Berbagai objek wisata menarik di Klaten dan Prambanan, seperti Candi Sajiwan, dan Candi Prambanan bisa diakses 15 menit dari Gerbang Tol (GT) Prambanan, serta lokasi wisata lain yang makin mudah diakses oleh pengguna jalan yang melewati jalan tol tersebut.

Direktur Utama PT JMJ Rudy Hardiansyah mengatakan “Kehadiran Jalan Tol Klaten-Prambanan yang menghubungkan kawasan industri dan pariwisata di Jawa Tengah dan Yogyakarta, diharapkan dapat membantu kelancaran logistik dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi masayarakat sekitar,” ungkap Rudy.

Rudy menambahkan, lalu lintas di Jalan Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan pada saat fungsional libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 dan fungsional libur Lebaran 2025 mendapatkan respon serta antusias positif dari masyarakat. Pengguna jalan yang sebelumnya melalui jalur arteri membutuhkan waktu sekitar 30 menit, saat ini hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit melewati Jalan Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan,” tutup Rudy.

Komitmen PT JMJ terhadap masyarakat sekitar juga diwujudkan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), seperti pelatihan, penguatan ekonomi lokal, modernisasi pertanian, hingga penyaluran bantuan pangan di desa-desa terdampak proyek. Hal ini menjadi bukti bahwa kehadiran tol juga membawa dampak sosial yang positif dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk sosialisasi kepada pengguna jalan tol, PT Jasamarga Jogja Solo telah mengoperasikan Segmen Klaten-Prambanan tanpa tarif sejak 2 Juli 2025 dan akan segera dioperasikan dengan tarif sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PU terkait Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Seksi 1 (Kartasura-Purwomartani) Segmen Klaten-Prambanan Nomor 683/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025.

Penetapan tarif ini mempertimbangkan efisiensi perjalanan yang diperoleh pengguna jalan, serta nilai keekonomian yang kompetitif jika dibandingkan dengan waktu dan biaya operasional kendaraan di jalur arteri.

Nantinya jika terhubung secara penuh, jalan tol ini akan terintegrasi serta mempermudah akses menuju Jalan Tol Semarang Solo, dan Jalan Tol Ngawi Kertasono & Yogyakarta, sebagai pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Keberadaan jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah Joglosemar (Jogja, Solo dan Semarang).

PT Jasamarga Jogja Solo mengimbau para pengguna jalan tol agar memperhatikan kesiapan perjalanan, seperti memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima serta laik jalan dibarengi dengan mempersiapkan perbekalan selama perjalanan. Pastikan pula BBM sudah terisi penuh sebelum melakukan perjalanan, lakukan pengecekan tarif tol serta mengisi saldo kartu uang elektronik dengan cukup, mengunduh aplikasi Travoy untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

10 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

11 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

13 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

13 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

13 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

14 jam yang lalu