PEMERINTAHAN

Dirjen PHU Kemenag: Masa Depan Haji dan Umrah Ada di BP Haji

MONITOR, Yogyakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menghadiri Dialog Publik tentang Amandemen Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Keberlangsungan Usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang digelar di Yogyakarta pada Minggu (20/7/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) ini merupakan rangkaian agenda dalam Mukernas AMPHURI Tahun 2025. Turut hadir, Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf.

Salah satu hal yang menjadi topik utama diskusi adalah mengenai Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terutama tentang poin kuota jemaah haji khusus.

Dalam sambutannya, Hilman menekankan pentingnya memahami dinamika regulasi penyelenggaraan haji dan umrah yang terus berkembang.

“Saya ingin meng-highlight beberapa hal terkait proses bisnis haji yang mana Bapak dan Ibu lebih berpengalaman dari saya sebagai pelaku usaha haji dan umrah selama belasan tahun dan sudah berkali-kali melalui perubahan regulasi,” ujar Hilman.

Ia mengatakan bahwa regulasi atau kebijakan terkait kuota dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 baru bisa diterapkan pada tahun 2022, dikarenakan pada tahun 2020 dan 2021 tidak ada keberangakatan haji dari indonesia. Berdasarkan UU tersebut kuota untuk jemaah haji khusus sebesar 8%.

Hilman juga menambahkan bahwa situasi kebijakan di Arab Saudi juga kerap berubah seiring waktu. “Empat tahun menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) banyak sekali perubahan bisnis yang terjadi di Saudi, tentu kita harus bisa mengimbangi,” tutur Hilman.

Di sisi lain, perubahan kebijakan juga terjadi di Indonesia, dimana Pengelolaan Haji dan Umrah akan berpindah dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara (BP) Haji. “Masa depan haji dan umrah saat ini ada di badan haji,” tutup Hilman.

Pada tahun 2025, BP Haji belum sepenuhnya beroperasi dan masih berkolaborasi dengan Ditjen PHU Kemenag. Tugas penyelenggaraan haji akan diambil alih secara penuh oleh BP Haji pada operasional haji tahun 2026.

Recent Posts

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

13 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi

MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…

15 jam yang lalu

Wakili Megawati Hadiri HUT Demokrat, Rokhmin Dahuri: Persatuan Nasional di Atas Kompetisi Politik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

17 jam yang lalu

Bansos Bukan untuk Judol, SDM PKH Lumajang Perkuat Edukasi PKM

MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…

18 jam yang lalu

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum untuk Jaga Dana Bergulir

MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…

20 jam yang lalu

Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

MONITOR, Jakarta — Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing…

20 jam yang lalu