PERISTIWA

Puan Minta Kasus Kematian Diplomat Muda Terus Diselidiki Hingga Tuntas

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pihak berwajib terus menyelidiki kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri bernama Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas di kosan Menteng, Jakarta Pusat. Ia mendorong penegak hukum menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

“Ya terus mendorong untuk proses penyelidikan dan penyidikan untuk ditindaklanjuti,” kata Puan usai Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Selasa (5/7/2025).

Diketahui, misteri kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban dan tubuh terbungkus selimut di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli, masih belum terungkap.

Beberapa hari setelah penemuan jenazah Diplomat yang bertugas di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di depan kamar kos Arya mulai beredar luas di media sosial. Video tersebut merekam sejumlah aktivitas Arya pada malam sebelum ia ditemukan tewas keesokan paginya.

Adapun Arya sempat terlihat masuk ke kamar kosnya pada Senin, (7/6), pukul 23.23 WIB. Satu menit kemudian ia keluar dari kamar sambil membawa kantong kresek hitam ke arah keluar kos, lalu kembali dengan tangan kosong.

Penjaga kos melakukan pengecekan pertama pada 00.27 WIB, kemudian pengecekan kedua pukul 05.26 WIB, sedang sebelum Arya meninggal dunia di kamar dalam kondisi terlilit lakban.

Sekitar 07.37 WIB penjaga kos bersama seorang pria membuka jendela kamar sang diplomat secara paksa karena tidak kunjung memberikan kabar.

Penemuan jenazah kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ini polisi masih mendalami penyebab kematian Arya Daru dan menargetkan waktu seminggu. Penyidik Polda Metro Jaya juga masih mempelajari sejumlah bukti forensik baik dari kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi dan digital.

Puan pun meminta pihak berwajib untuk menindaklanjuti kasus ini hingga pelaku terungkap, apabila diplomat muda tersebut meninggal karena dibunuh.

“Proses tersebut kan butuh waktu tapi di tindaklanjuti sampai di tahap siapa yang memang jadi pelakunya,” jelas Puan.

Recent Posts

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar,…

6 jam yang lalu

Pemerintah-DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)…

8 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT Serta UU Pelindungan Saksi dan Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin Rapat Paripurna DPR RI.…

10 jam yang lalu

Hari Kartini 2026, Puan: Perempuan Bukan Objek Tapi Subjek Aktif yang Ikut Tentukan Perjalanan RI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal peran perempuan dalam peringatan Hari…

10 jam yang lalu

Kejadian Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM sebagai…

11 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Industri Capai NZE 2050, Lima Pilar Reduksi Emisi Jadi Kunci Transformasi Hijau

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri nasional menuju target Net Zero Emission (NZE)…

15 jam yang lalu