BERITA

BAZNAS Beri Bantuan Modal Usaha bagi Pasangan Nikah Massal

MONITOR, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberi bantuan modal usaha kepada 100 pasangan pengantin nikah massal yang digelar Kementerian Agama di Masjid Istiqlal. Bantuan diserahkan pada Kamis (3/7/2025), di Jakarta. Setiap pasangan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta.

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Deputi II BAZNAS RI, Imdadun Rahmat, bersama Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, kepada pasangan Mahendra Lubis dan Nurul Alfiani sebagai perwakilan penerima bantuan.

Deputi II BAZNAS, Imdadun Rahmat, menjelaskan, program bantuan modal usaha ini akan diverifikasi penggunaannya oleh pasangan pengantin dan dilengkapi pendampingan usaha agar berkembang.

“Insyaallah modal usaha ini cukup untuk memulai usaha. Ini adalah titipan dari para muzaki. Kita doakan menjadi berkah bagi yang berzakat maupun penerimanya,” ungkap Imdadun.

Ia menekankan pentingnya ketahanan ekonomi keluarga, yakni kesiapan untuk bertahan di tengah krisis ekonomi, bencana alam, maupun PHK. Menurutnya, setiap keluarga harus memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan yang stabil, karena menikah tidak hanya soal membangun rumah tangga, tetapi juga ikhtiar membuka pintu rezeki yang halal dan berkah.

“Pembekalan ini penting agar pernikahan menjadi indah dan diridai Allah. Selain itu, perlu diupayakan agar istri juga memiliki usaha sampingan, sehingga keluarga tidak bergantung hanya pada satu sumber ekonomi. Ini seperti memiliki ‘sekoci’ ketika keadaan darurat,” jelasnya.

Imdadun juga mengingatkan para penerima manfaat untuk bijak mengelola keuangan. Salah satu penyebab usaha sulit berkembang, katanya, adalah kurangnya kehati-hatian dalam memisahkan keuangan usaha dengan keuangan keluarga.

“Kita harus bisa membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. Sisihkan penghasilan bulanan, berapa pun jumlahnya, untuk ditabung sebagai cadangan dana darurat. Jika suatu saat terjadi keadaan mendesak, seperti PHK, dana ini bisa menjadi penopang minimal selama tiga bulan tanpa harus berutang,” tegasnya.

Ia mengimbau pasangan pengantin agar menghindari utang konsumtif, terutama melalui pinjaman online berbunga tinggi yang justru dapat menjadi beban baru.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, berharap dana modal usaha ini dapat berkembang dan memberi manfaat nyata bagi penguatan ekonomi keluarga pasangan pengantin.

Program ini menjadi salah satu upaya sinergi pemerintah bersama BAZNAS untuk memberdayakan keluarga baru, mendorong kemandirian ekonomi, serta mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Recent Posts

Prof Rokhmin Paparkan Roadmap Maritim 2045, Targetkan PDB Maritim 15 Persen

MONITOR, JAKARTA - Indonesia menargetkan kontribusi produk domestik bruto (PDB) maritim mencapai 15 persen dan…

16 jam yang lalu

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemenhaj Benahi Tata Kelola dan Perkuat Layanan Jemaah

MONITOR, Jakarta - Transformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo…

17 jam yang lalu

Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Regulasi Pelindungan Anak di Ruang Digital

MONITOR, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil…

18 jam yang lalu

Panen Raya Padi di Indramayu hasilkan 13,1 Ton/Hektare berkat Extragen dan Pupuk Berimbang

MONITOR, Indramayu - Kelompok Tani (Poktan) Gentong Jaya, Desa Segeran Kidul Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu,…

20 jam yang lalu

Marwan Jafar Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Bersih, Desak Solusi Permanen Atasi Kekeringan

MONITOR, Pati - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, menyalurkan bantuan…

20 jam yang lalu

Dorong Kemandirian, Menko Muhaimin Buka Jalan Santri Keluar dari Kemiskinan

MONITOR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengajak Kementerian…

1 hari yang lalu