BERITA

BAZNAS Beri Bantuan Modal Usaha bagi Pasangan Nikah Massal

MONITOR, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberi bantuan modal usaha kepada 100 pasangan pengantin nikah massal yang digelar Kementerian Agama di Masjid Istiqlal. Bantuan diserahkan pada Kamis (3/7/2025), di Jakarta. Setiap pasangan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta.

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Deputi II BAZNAS RI, Imdadun Rahmat, bersama Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, kepada pasangan Mahendra Lubis dan Nurul Alfiani sebagai perwakilan penerima bantuan.

Deputi II BAZNAS, Imdadun Rahmat, menjelaskan, program bantuan modal usaha ini akan diverifikasi penggunaannya oleh pasangan pengantin dan dilengkapi pendampingan usaha agar berkembang.

“Insyaallah modal usaha ini cukup untuk memulai usaha. Ini adalah titipan dari para muzaki. Kita doakan menjadi berkah bagi yang berzakat maupun penerimanya,” ungkap Imdadun.

Ia menekankan pentingnya ketahanan ekonomi keluarga, yakni kesiapan untuk bertahan di tengah krisis ekonomi, bencana alam, maupun PHK. Menurutnya, setiap keluarga harus memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan yang stabil, karena menikah tidak hanya soal membangun rumah tangga, tetapi juga ikhtiar membuka pintu rezeki yang halal dan berkah.

“Pembekalan ini penting agar pernikahan menjadi indah dan diridai Allah. Selain itu, perlu diupayakan agar istri juga memiliki usaha sampingan, sehingga keluarga tidak bergantung hanya pada satu sumber ekonomi. Ini seperti memiliki ‘sekoci’ ketika keadaan darurat,” jelasnya.

Imdadun juga mengingatkan para penerima manfaat untuk bijak mengelola keuangan. Salah satu penyebab usaha sulit berkembang, katanya, adalah kurangnya kehati-hatian dalam memisahkan keuangan usaha dengan keuangan keluarga.

“Kita harus bisa membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. Sisihkan penghasilan bulanan, berapa pun jumlahnya, untuk ditabung sebagai cadangan dana darurat. Jika suatu saat terjadi keadaan mendesak, seperti PHK, dana ini bisa menjadi penopang minimal selama tiga bulan tanpa harus berutang,” tegasnya.

Ia mengimbau pasangan pengantin agar menghindari utang konsumtif, terutama melalui pinjaman online berbunga tinggi yang justru dapat menjadi beban baru.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, berharap dana modal usaha ini dapat berkembang dan memberi manfaat nyata bagi penguatan ekonomi keluarga pasangan pengantin.

Program ini menjadi salah satu upaya sinergi pemerintah bersama BAZNAS untuk memberdayakan keluarga baru, mendorong kemandirian ekonomi, serta mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Recent Posts

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

12 jam yang lalu

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

1 hari yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

2 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

2 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

2 hari yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

2 hari yang lalu