NASIONAL

Kemenag Siapkan Monev KIP 2025, Optimistis Raih Hasil Maksimal

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi publik tahun 2025. Persiapan tersebut diawali dengan rapat asistensi bersama satuan kerja terkait, yang digelar di ruang rapat Kantor Pusat Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Selasa (1/7/2025).

Giat Monev direncanakan berlangsung sepanjang Juli hingga Agustus 2025, karena itu semua satker diharapkan melengkapi data dengan batas akhir pengumpulan pada 15 Juli 2025.

Pada Monev tahun 2024, Kemenag berhasil meraih peringkat ke-28 secara nasional dengan skor 94,52. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas capaian tersebut, khususnya kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Menurutnya, kontribusi UKPBJ sangat signifikan, karena pengadaan barang dan jasa menyumbang sekitar 30 persen dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Informasi mengenai pengadaan merupakan hal yang paling sering ditanyakan masyarakat.

“Setiap ada pekerjaan pembangunan fisik, wajib ada publikasi. Misalnya, papan informasi proyek yang memuat nilai pembangunan dan rincian masa pelaksanaan. Itu salah satu bentuk transparansi yang menjadi hak masyarakat untuk diketahui,” tuturnya.

Fauzin mengajak seluruh satuan kerja untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian nilai dalam Monev KIP 2025. “Skor 94,52 pada tahun 2024 adalah hasil kerja keras kita semua. Tahun ini, target kita adalah melampaui angka tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar Menteri Agama Nasaruddin Umar dapat secara langsung mempresentasikan laporan KIP. Menurutnya, kehadiran Menteri Agama dalam presentasi akan memberi dampak positif terhadap peningkatan skor dibandingkan bila disampaikan oleh pejabat eselon I atau II.

Sementara itu, Ketua Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Syafruddin Banderung, menegaskan bahwa layanan informasi publik di Kemenag harus informatif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Sebagai lembaga publik, kita wajib membuka akses informasi kepada masyarakat. Jika tidak, berpotensi menghadapi tuntutan hukum berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Monev KIP 2025 akan menjadi salah satu instrumen utama dalam mengukur komitmen Kemenag terhadap keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi publik adalah amanat. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menegaskan bahwa ASN wajib melaksanakan ketentuan tersebut agar tidak terjadi misleading,” pungkasnya.

Dengan berbagai persiapan ini, Kemenag optimistis dapat meraih hasil maksimal dalam Monev Informasi Publik 2025 serta memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. 

Recent Posts

GPK optimistis Bergabungnya Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bawa Kejayaan PPP

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal PP Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Thobahul Aftoni menilai bergabungnya Agus…

34 menit yang lalu

Gelar STQH Tingkat Nasional Ke-28, Ribuan Partisipan Dipastikan Hadir di Sulawesi Tenggara

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI akan menggelar Seleksi Tilawatil…

2 jam yang lalu

Kemhan Distribusi Jutaan Multivitamin Buat MBG, DPR Ingatkan Pentingnya Sinergi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyambut baik langkah Kementerian Pertahanan (Kemhan)…

3 jam yang lalu

DPR Dorong Komite Reformasi Polri Mampu Ubah Budaya Organisasi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyoroti rencana Presiden Prabowo Subianto…

3 jam yang lalu

Menag Ajak Ribuan Santri Doakan Korban Gedung Ambruk di Pesantren Al Khoziny

MONITOR, Wajo - Menteri Agama Nasaruddin Umar malam ini, Senin (6/10/2025), menutup Musabaqah Qiraatil Kutub…

4 jam yang lalu

Inilah 16 Peserta Lulus Seleksi Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari…

8 jam yang lalu