DAERAH

PKB Lega SPMB di Depok Tak Tercoreng Jual Beli Bangku

MONITOR, Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi konsistensi Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Depok (Supian-Chandra). Terlebih dalam menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tanpa titip menitip maupun jual beli bangku sekolah negeri.

Ya, sejauh ini SPMB di Kota Depok berjalan tanpa dinodai titip menitip calon murid atau transaksi jual beli bangku. Belum ditemukan, ada pihak sekolah yakni kepala sekolah atau operator yang berani melakukan itu.

“Sejak awal kami (PKB) ikut memonitoring jalannya SPMB. Dan sejauh ini belum ada laporan disertai bukti kecurangan yang dilakukan pihak sekolah,” kata Siswanto, Ketua Fraksi PKB DRPD Kota Depok.

“Kami juga mengapresiasi pihak sekolah yang bertekad menjaga integritasnya. Memang untuk memberantas jual beli bangku sekolah negeri, ujung tombaknya adalah pihak sekolah,” sambungnya.

Menanggapi isu masih ada transaksi jual beli bangku, legislator yang juga Sekretaris Komisi D ini mengaku sudah meminta klarifikasi kepada pihak Dinas Pendidikan. Termasuk terkait adanya oknum yang tertangkap basah melakukan transaksi jual beli bangku di SMPN 22, di Kecamatan Sukmajaya.

“Ya, saya sudah dapat penjelasan dari Disdik terkait hal itu. Menurut Disdik itu oknum, bukan kepala sekolah atau operator SPMB yang melakukan,” tuturnya.

Siswanto bahkan menduga transaksi jual beli bangku di SMPN 22 itu sengaja direncanakan oleh pihak yang ingin mencoreng jalannya SPMB. “Indikasinya begitu. Ini by design, motifnya politis,” tandas legislator dari Dapil Sawangan, Bojongsari, Cipayung ini.

Ya, ada pihak yang ingin mempolitisasi janji politik Wakil Walikota Chandra Rahmansyah saat kampanye di Pilkada lalu. Chandra akan mundur dari jabatannya bila masih ada jual beli bangku di sekolah negeri.

“Sejauh ini belum ditemukan. Kalau yang terjadi di SMPN 22 itu dilakukan oknum (bukan kepala sekolah atau operator SPMB). Itu pun dugaan saya by design,” tandasnya.

Karena itu, bila ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut, Siswanto meminta agar melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Laporkan saja atas dugaan penipuan. Dan, bila benar ada pihak yang menyuruh oknum tersebut, kami juga meminta diproses hukum. Karena sudah menggerakkan orang untuk melakukan perbuatan penipuan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementan Perkuat Pengaturan Produksi Ayam, Jaga Harga dan Lindungi Peternak

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian terus memperkuat pengelolaan produksi dan pasokan ayam ras nasional sebagai…

6 jam yang lalu

HKTI Lumajang Soroti Tata Kelola Gula Nasional, Desak Perlindungan Petani Tebu

MONITOR, Lumajang – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Lumajang menyampaikan…

6 jam yang lalu

IPW: Mundurnya Aipda Vicky Harus Jadi Bahan Instrospeksi Kapolri

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai mundurnya Aipda Vicky Aristo Katiandagho dari institusi…

9 jam yang lalu

Apresiasi Prabowo, Komnas Haji: Tata Kelola Haji Makin Progresif dan Berpihak pada Jemaah

MONITOR, Tangerang Selatan - Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) menyampaikan apresiasi atas komitmen dan langkah…

12 jam yang lalu

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM Awal 2026, MiniesQ Sukses Tembus Ritel Modern Usai Kantongi Halal

Jakarta – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat peran UMKM sebagai pilar ekonomi nasional dengan memfasilitasi 1.346…

14 jam yang lalu

Target Ekspor 100 Kontainer ke Italia, Kopi Indonesia Amankan Kontrak Baru Senilai Rp255 Miliar

MONITOR, Roma – Produk kopi Indonesia kembali menunjukkan daya saing di pasar global setelah PT ALKO…

15 jam yang lalu