DAERAH

PKB Lega SPMB di Depok Tak Tercoreng Jual Beli Bangku

MONITOR, Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi konsistensi Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Depok (Supian-Chandra). Terlebih dalam menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tanpa titip menitip maupun jual beli bangku sekolah negeri.

Ya, sejauh ini SPMB di Kota Depok berjalan tanpa dinodai titip menitip calon murid atau transaksi jual beli bangku. Belum ditemukan, ada pihak sekolah yakni kepala sekolah atau operator yang berani melakukan itu.

“Sejak awal kami (PKB) ikut memonitoring jalannya SPMB. Dan sejauh ini belum ada laporan disertai bukti kecurangan yang dilakukan pihak sekolah,” kata Siswanto, Ketua Fraksi PKB DRPD Kota Depok.

“Kami juga mengapresiasi pihak sekolah yang bertekad menjaga integritasnya. Memang untuk memberantas jual beli bangku sekolah negeri, ujung tombaknya adalah pihak sekolah,” sambungnya.

Menanggapi isu masih ada transaksi jual beli bangku, legislator yang juga Sekretaris Komisi D ini mengaku sudah meminta klarifikasi kepada pihak Dinas Pendidikan. Termasuk terkait adanya oknum yang tertangkap basah melakukan transaksi jual beli bangku di SMPN 22, di Kecamatan Sukmajaya.

“Ya, saya sudah dapat penjelasan dari Disdik terkait hal itu. Menurut Disdik itu oknum, bukan kepala sekolah atau operator SPMB yang melakukan,” tuturnya.

Siswanto bahkan menduga transaksi jual beli bangku di SMPN 22 itu sengaja direncanakan oleh pihak yang ingin mencoreng jalannya SPMB. “Indikasinya begitu. Ini by design, motifnya politis,” tandas legislator dari Dapil Sawangan, Bojongsari, Cipayung ini.

Ya, ada pihak yang ingin mempolitisasi janji politik Wakil Walikota Chandra Rahmansyah saat kampanye di Pilkada lalu. Chandra akan mundur dari jabatannya bila masih ada jual beli bangku di sekolah negeri.

“Sejauh ini belum ditemukan. Kalau yang terjadi di SMPN 22 itu dilakukan oknum (bukan kepala sekolah atau operator SPMB). Itu pun dugaan saya by design,” tandasnya.

Karena itu, bila ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut, Siswanto meminta agar melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Laporkan saja atas dugaan penipuan. Dan, bila benar ada pihak yang menyuruh oknum tersebut, kami juga meminta diproses hukum. Karena sudah menggerakkan orang untuk melakukan perbuatan penipuan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Perkuat Zakat Jadi Sistem Perlindungan Sosial Penyintas Bencana Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperkuat peran zakat sebagai instrumen perlindungan sosial keagamaan dalam penanganan…

11 menit yang lalu

Bedah Aturan Baru KUHAP, Akademisi Sulteng soroti Ancaman Demokrasi

MONITOR, Palu - Diskusi bertajuk Ngaji Regulasi digelar pada Rabu malam (07/01/2025) di Jalan Diponegoro,…

43 menit yang lalu

Ngaji Budaya Palu; Budaya, Peradaban dan Perubahan Generasi

MONITOR, Palu – Diskusi Ngaji Budaya yang digelar pada Sabtu malam (10/01/2026) di Jalan Diponegoro,…

1 jam yang lalu

Wajah Indonesia di Arab Saudi, Petugas Haji 2026 Diminta Jaga Integritas

MONITOR, Jakarta - Setiap petugas haji bukan sekadar pelayan jemaah, melainkan representasi resmi negara di…

2 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Orang Baik Harus Punya ‘Power’ untuk Ubah Nasib Rakyat

MONITOR, Cirebon - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menekankan…

3 jam yang lalu

KKP Bangun 35 Lokasi KNMP untuk Perkuat Ketahanan Pangan hingga Ekonomi Pesisir

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan 35 lokasi Kampung Nelayan Merah…

4 jam yang lalu