DAERAH

PKB Lega SPMB di Depok Tak Tercoreng Jual Beli Bangku

MONITOR, Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi konsistensi Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Depok (Supian-Chandra). Terlebih dalam menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tanpa titip menitip maupun jual beli bangku sekolah negeri.

Ya, sejauh ini SPMB di Kota Depok berjalan tanpa dinodai titip menitip calon murid atau transaksi jual beli bangku. Belum ditemukan, ada pihak sekolah yakni kepala sekolah atau operator yang berani melakukan itu.

“Sejak awal kami (PKB) ikut memonitoring jalannya SPMB. Dan sejauh ini belum ada laporan disertai bukti kecurangan yang dilakukan pihak sekolah,” kata Siswanto, Ketua Fraksi PKB DRPD Kota Depok.

“Kami juga mengapresiasi pihak sekolah yang bertekad menjaga integritasnya. Memang untuk memberantas jual beli bangku sekolah negeri, ujung tombaknya adalah pihak sekolah,” sambungnya.

Menanggapi isu masih ada transaksi jual beli bangku, legislator yang juga Sekretaris Komisi D ini mengaku sudah meminta klarifikasi kepada pihak Dinas Pendidikan. Termasuk terkait adanya oknum yang tertangkap basah melakukan transaksi jual beli bangku di SMPN 22, di Kecamatan Sukmajaya.

“Ya, saya sudah dapat penjelasan dari Disdik terkait hal itu. Menurut Disdik itu oknum, bukan kepala sekolah atau operator SPMB yang melakukan,” tuturnya.

Siswanto bahkan menduga transaksi jual beli bangku di SMPN 22 itu sengaja direncanakan oleh pihak yang ingin mencoreng jalannya SPMB. “Indikasinya begitu. Ini by design, motifnya politis,” tandas legislator dari Dapil Sawangan, Bojongsari, Cipayung ini.

Ya, ada pihak yang ingin mempolitisasi janji politik Wakil Walikota Chandra Rahmansyah saat kampanye di Pilkada lalu. Chandra akan mundur dari jabatannya bila masih ada jual beli bangku di sekolah negeri.

“Sejauh ini belum ditemukan. Kalau yang terjadi di SMPN 22 itu dilakukan oknum (bukan kepala sekolah atau operator SPMB). Itu pun dugaan saya by design,” tandasnya.

Karena itu, bila ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut, Siswanto meminta agar melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Laporkan saja atas dugaan penipuan. Dan, bila benar ada pihak yang menyuruh oknum tersebut, kami juga meminta diproses hukum. Karena sudah menggerakkan orang untuk melakukan perbuatan penipuan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenperin Pacu Kapasitas Produksi Kawasan Industri Morowali

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)…

50 menit yang lalu

Menag Harap MQK Internasional Jadi Tradisi Baru Dunia Islam

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional yang pertama…

4 jam yang lalu

Stok Melimpah Harga Tetap Mahal, DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Masalah Beras Apek

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti ironi di balik stok…

4 jam yang lalu

Fujifilm Luncurkan Kamera Mirrorless X-E5 dan Lensa Fujinon XF23mmF2.8 R WR

MONITOR, Jakarta – Fujifilm resmi luncurkan dua produk terbaru di lini X Series: kamera mirrorless…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan Kementerian Pariwisata Kolaborasi Perkuat UMKM di Kawasan Pariwisata

MONITOR, Jakarta - Kementerian UMKM dan Kementerian Pariwisata sepakat berkolaborasi memperkuat UMKM di kawasan pariwisata…

4 jam yang lalu

HIV Ancam Generasi Muda, Puan Minta Pemerintah Perkuat Edukasi

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas angka kasus HIV yang…

5 jam yang lalu