HUKUM

Kejagung Teken MoU dengan Operator Soal Penyadapan, Puan: Perhatikan Hak Atas Perlindungan Data Pribadi

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga batas antara kebutuhan penegakan hukum dan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara di tengah kerja sama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sektor telekomunikasi.

Hal ini disampaikan Puan menyusul penandatanganan nota kesepahaman antara Kejagung dengan empat operator telekomunikasi nasional yang membuka kemungkinan integrasi data komunikasi untuk mendukung penegakan hukum, termasuk soal penyadapan.

“Penegakan hukum sangat penting, tapi Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” kata Puan, Kamis (26/6/2025).

Seperti diketahui, Kejagung meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk untuk membantu penegakan hukum.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyebut kerja sama ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka penegakan hukum, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi.

Kejagung menjelaskan kerja sama dengan operator telekomunikasi sejalan dengan UU No.11/2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Puan pun menekankan pentingnya menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan negara harus dijaga di alam demokrasi. Menurutnya, kepercayaan publik dapat tumbuh jika masyarakat yakin bahwa negara bertindak dalam koridor hukum.

“Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga,” tegas Puan.

Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menyatakan DPR akan mengawal setiap bentuk integrasi teknologi dalam penegakan hukum. Hal ini, kata Puan, selaras dengan etika konstitusi dan prinsip demokrasi.

“Kolaborasi antara negara dan pelaku industri, harus dilihat bukan hanya dari efektivitas teknis, tapi juga dari perspektif akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak sipil,” ungkap cucu Bung Karno tersebut.

“Kemajuan teknologi harus menjadi sahabat demokrasi dan tidak boleh berubah menjadi pengawasan,” tutup Puan.

Recent Posts

DPR Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Urusi Lembaga Pendidikan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad mengatakan DPR RI akan mendorong pembentukan…

2 jam yang lalu

422 Jemaah Asal Banjarmasin Awali Fase Pemulangan dari Madinah

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaran ibadah haji 1446 H/2025 M sudah memasuki fase akhir, yaitu pemulangan…

5 jam yang lalu

Bakamla Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

MONITOR, Jakarta - Bakamla RI yang diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang…

6 jam yang lalu

Wamen UMKM Tekankan Pentingnya Peran Kampus Sebagai Ruang Tumbuh Kewirausahaan‎‎

‎MONITOR, Bandung - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza menekankan…

8 jam yang lalu

Komisi IX DPR Dukung Pemanfaatan Minyak Jelantah MBG, Asal Hasil Penjualan Transparan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyambut baik pemanfaatan minyak jelantah dari…

8 jam yang lalu

Kejagung MoU dengan Operator Soal Penyadapan, DPR: Penegakan Hukum Jangan Sampai Langgar Privasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menanggapi langkah Kejaksaan Agung yang…

9 jam yang lalu