Kabar Haji

Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok Milik Jemaah Indonesia, PPIH Minta Patuhi Aturan

MONITOR, Jakarta – Pihak bea cukai Arab Saudi menyita 100 slop rokok yang ditemukan pada koper jemaah Indonesia saat pemeriksaan x-Ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Arab Saudi.

Temuan 100 slop rokok dalam bagasi jemaah haji Indonesia ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jemaah untuk mematuhi aturan cukai yang berlaku di Arab Saudi. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok melebihi batas yang diizinkan, yakni dua slop atau 200 batang per orang.

“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” ujar Wakil Ketua Daker Bandara, Abdillah Muhammad, saat konferensi pers di Bandara AMAA Madinah, Rabu (14/5/2025).

Rokok-rokok tersebut ditemukan dalam bagasi kloter JKG yang tiba pada pukul 04.30 Waktu Arab Saudi. Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas bandara mendapati sekitar 1.000 bungkus rokok tersebar di sembilan koper jemaah. Barang-barang tersebut langsung disita oleh otoritas bea cukai setempat.

“Jemaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan. PPIH menjadi perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara,” tambah Abdillah. Koper-koper yang sempat tertahan akan tetap dikembalikan ke hotel jemaah setelah pemeriksaan selesai.

Sanksi dan Potensi Denda
PPIH menegaskan bahwa membawa rokok melebihi batas tidak hanya berisiko penyitaan, tetapi juga dapat dikenai denda. Meski nominal pastinya belum ditentukan tahun ini, Abdillah menyebutkan bahwa pada musim haji sebelumnya, seorang jemaah didenda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok.

“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan. Ini demi kelancaran ibadah mereka sendiri,” katanya.

Abdillah juga mengingatkan agar jemaah yang tidak merokok tidak menerima titipan rokok dari orang lain. “Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa,” ujarnya.

Patuhi AturanJaga Kekhusyukan Ibadah
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kepatuhan terhadap aturan sekecil apa pun merupakan bagian dari menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji. PPIH berharap jemaah lebih berhati-hati dan memahami bahwa aturan cukai di Arab Saudi sangat ketat dan ditegakkan tanpa kompromi.

“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” pungkas Abdillah.

Recent Posts

Bedah Buku di Munas-Konbes NU 2026, Gus Hery Tegaskan Kesiapan Mengabdi untuk Masa Depan PBNU

MONITOR, Kediri – Forum bedah buku dalam rangka pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar…

4 jam yang lalu

Sambangi UID, Senator Jihan Fahira Ajak Mahasiswa Kawal Demokrasi Substantif dan Etika Berbangsa

MONITOR, Depok – Anggota DPD RI, Jihan Fahira, mengajak mahasiswa untuk berperan aktif mengawal kehidupan…

7 jam yang lalu

UMKM Kota Mataram Sektor Perhiasan Makin Tangguh Berkat Akses KUR

MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melakukan kunjungan kerja ke sentra…

11 jam yang lalu

Selamat Jalan Pejuang Madrasah Diniyah Nusantara: Mengenang Dr. Sumitro, M.Si., Pendiri FKDT

Oleh: Akhmad Sururi(Plt. Sekretaris Jenderal DPP FKDT) Kabar duka menyelimuti keluarga besar pegiat pendidikan keagamaan…

13 jam yang lalu

Pemadaman Listrik Bergilir yang Makin Sering Buat Rakyat Resah, Legislator: Sengaja Ada Pembiaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…

24 jam yang lalu

Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana Kekeringan, DPR Dorong Peningkatan Infrastruktur Ketahanan Air Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…

1 hari yang lalu