DAERAH

DPRD Depok Dorong Perda Perlindungan Guru, Siswanto: Sudah Saatnya Guru Dilindungi Serius

MONITOR, Depok – Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, S.H., menyuarakan urgensi lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Pendidik. Ranperda ini diharapkan menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi oleh para pendidik di lingkungan sekolah, madrasah, dan pesantren di Kota Depok.

“Bukan rahasia lagi bahwa banyak guru yang mengalami intimidasi, tekanan psikis, bahkan kriminalisasi saat menjalankan tugasnya. Kita tidak bisa terus diam. Kota Depok harus hadir memberikan perlindungan yang tegas dan nyata bagi guru dan tenaga pendidik,” ujar Siswanto.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai laporan kasus yang melibatkan guru—baik dalam bentuk pelaporan sepihak oleh wali murid, kekerasan verbal dari peserta didik, hingga cyberbullying—menjadi isu serius di dunia pendidikan lokal.

Namun, hingga kini belum ada peraturan daerah yang secara eksplisit memberikan perlindungan hukum, psikologis, maupun profesi bagi para pendidik di Kota Depok.

“Ada kekosongan regulasi di tingkat kota. Padahal, beban kerja guru semakin kompleks dengan target kurikulum, administrasi digital, dan dinamika sosial yang tinggi. Tanpa Perda, mereka berjalan sendirian di tengah tekanan,” tambahnya.

Ranperda ini setidaknya akan mengatur beberapa aspek strategis, antara lain:

  1. Perlindungan hukum, terutama bagi guru yang dilaporkan dalam konteks menjalankan tugas pendidikan.
  2. Dukungan psikologis dan trauma healing bagi guru yang mengalami kekerasan verbal atau fisik.
  3. Penguatan profesi, termasuk pengakuan otoritas pedagogis dalam pembelajaran.
  4. Pembentukan Unit Layanan Perlindungan Guru yang berada di bawah Dinas Pendidikan.
  5. Penganggaran khusus dalam APBD untuk pembiayaan perlindungan dan advokasi pendidik.
  6. Kewajiban Pemerintah Daerah dalam menjamin keselamatan, kesehatan kerja, dan kejelasan status kerja guru dan tenaga kependidikan.

Komisi D DPRD Kota Depok akan mengusulkan Ranperda ini masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Prioritas 2025, sekaligus membuka ruang partisipasi publik dengan melibatkan organisasi profesi seperti PGRI, IGI, Pendidik PAUD, Forum Komite Sekolah, dan unsur pesantren.

“Kami tidak akan berjalan sendiri. Ranperda ini akan dikaji bersama para pemangku kepentingan pendidikan. Tujuannya agar regulasi ini tidak hanya melindungi, tapi juga relevan dan bisa dijalankan,” ujar Siswanto.

Siswanto juga mendorong agar Pemerintah Kota Depok tidak hanya mendukung secara politis, tetapi juga melalui komitmen anggaran. Ia menekankan bahwa tanpa dukungan fiskal, Perda hanya akan menjadi dokumen simbolik.

“Perlindungan guru tidak cukup dengan narasi. Harus ada anggaran, pendampingan hukum, psikolog, dan perlindungan sistemik yang dijamin APBD,” tegas politisi berlatar belakang hukum tersebut.

Dengan adanya Perda tersebut ke depannya, DPRD berharap Kota Depok bisa menjadi pelopor kota yang ramah guru dan mampu menjaga martabat serta keselamatan profesi pendidik. Siswanto menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum atau teknologi, tetapi juga oleh rasa aman dan penghormatan terhadap guru.

“Kalau guru sudah tidak merasa aman, maka pendidikan akan kehilangan rohnya. Perda ini adalah bentuk penghormatan kita kepada mereka yang telah membentuk karakter generasi Depok,” pungkas Siswanto.

Recent Posts

DPR Semprot BP BUMN Karena Nasib 1.225 Eks Karyawan Merpati Masih Terkatung-katung

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris geram kepada pihak BP…

8 jam yang lalu

Hadapi Lonjakan Harga Plastik, Puan Dorong Penggunaan Kemasan Alternatif dari Bahan Organik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai lonjakan harga plastik dapat menjadi momentum…

8 jam yang lalu

Waka Komisi X DPR Dorong Sanksi dengan UU TPKS di Kasus FH UI: Jangan Normalisasi Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti mendesak pihak Universitas…

8 jam yang lalu

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Legislator Desak Evaluasi Total Tradisi dan Edukasi UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual di…

8 jam yang lalu

Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat tingginya antusiasme pengguna yang mengoptimalisasi fitur…

9 jam yang lalu

Inabuyer B2B2G Expo 2026 Perkuat Peran UMKM dalam Rantai Pasok Program Prioritas Nasional

MONITOR, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Lembaga Kebijakan…

10 jam yang lalu