BERITA

Donald Trump Protes Kebijakan Halal Indonesia, PBNU Minta AS Ikut Aturan

MONITOR, Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump protes terhadap kebijakan halal yang diterapkan Indonesia bagi produk asing. Trump menyebut, kebijakan itu mempersulit negaranya.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya mengatakan, aturan soal kebijakan halal bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya umat Muslim yang menjadi mayoritas.

“Menurut saya wajar saja kalau masyarakat Muslim punya aspirasi perlindungan seperti ini. Itu normal dan patut. Kalau Amerika keberatan, ya itu urusan mereka. Kalau mereka mau ekspor ke sini, tentu harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia,” ujar Gus Yahya kepada wartawan di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Gus Yahya menegaskan, Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerapkan regulasi halal. Banyak negara lain, terutama negara-negara Islam, yang bahkan punya aturan halal lebih ketat dari Indonesia.

Gus Yahya menilai bahwa keberatan terhadap aturan halal ini kemungkinan datang bukan dari pemerintah Amerika Serikat secara langsung, melainkan dari pihak-pihak industri tertentu yang merasa terganggu dengan persyaratan tambahan tersebut.

“Setahu saya, mereka juga tidak dilarang menjual barang di sini. Kalau produknya tidak halal, ya tinggal tidak diberi label halal. Konsumen yang akan memutuskan sendiri percaya atau tidak,” katanya.

Gus Yahya menyatakan bahwa kepentingan utama pemerintah Indonesia adalah menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat, khususnya dalam aspek keyakinan dan keamanan konsumen.

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat menilai regulasi halal yang diberlakukan Indonesia sebagai salah satu bentuk hambatan teknis dalam perdagangan internasional. Pandangan ini menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintahan Donald Trump kala itu menerapkan kebijakan tarif balasan terhadap produk asal Indonesia.

Dalam dokumen National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers edisi 2025, disebutkan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dianggap menyulitkan pelaku usaha asal AS. Mereka menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan tersebut, yang mewajibkan sertifikasi halal untuk berbagai jenis produk yang masuk ke pasar Indonesia.

Aturan ini mencakup kewajiban label halal pada makanan dan minuman, obat-obatan, kosmetik, alat kesehatan, produk hasil rekayasa genetika, barang konsumsi, hingga bahan kimia tertentu. Selain itu, ketentuan halal juga mencakup seluruh tahapan produksi, mulai dari proses pembuatan, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi dan pemasaran.

Meski aturan ini dibuat untuk menjamin kepastian bagi konsumen Muslim di Indonesia, pihak AS memandangnya sebagai penghalang akses pasar yang dapat berdampak pada kelancaran ekspor produk mereka.

Recent Posts

PELNI Catat Angkutan Peti Kemas Tumbuh Menjadi 13.142 TEUs Sepanjang 2025

MONITOR, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) membukukan kinerja positif dalam penugasan angkutan barang sepanjang…

26 menit yang lalu

UIN Sumatra Utara Raih Peringkat 1 Nasional Kinerja Riset Versi SINTA

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara mencatatkan prestasi akademik tingkat nasional setelah…

3 jam yang lalu

ASDP Tutup Layanan Nataru, Penumpang Tumbuh dan Kepuasan Publik Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menutup penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun…

8 jam yang lalu

DPR: KUHP dan KUHAP Baru Jamin Aktivis Tak Bisa Asal Dipenjara

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan reformasi hukum pidana dengan terbitnya…

10 jam yang lalu

Haji 2026, Pemerintah Perkuat Petugas dan Layanan Ramah Perempuan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan layanan haji yang ramah perempuan melalui penguatan kualitas…

12 jam yang lalu

Tinjau IKN, Menag Harap Rumah Ibadah di IKN Jadi Simbol Kerukunan Beragama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau progres pembangunan fasilitas rumah ibadah di Ibu…

14 jam yang lalu