NASIONAL

Pemberitaan terkait Dasco Bisa Jadi Bagian Buyarkan Fokus Perangi Judol

MONITOR – Nama Wakil Ketua DPR-RI yang juga Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mencuat dalam laporan investigasi majalah Tempo terkait maraknya praktek bisnis judi online yang beroperasi di Kamboja edisi 6 April 2025.

Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik yang juga Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal selama ini konsen menyoroti peredaran judi online (Judol) yang kian mengkhawatirkan angkat bicara. Menurutnya, penyebutan nama Dasco dalam laporan majalah Tempo terlalu tendensius, cenderung framing dan penggiringan opini.

Dosen Universitas Pancasila tersebut menilai upaya framing itu justru bisa jadi bagian dalam upaya mendelegitimasi dan membuyarkan fokus pada komitmen pemerintah Presiden Prabowo dalam memerangi Judi Online yang kian mengkhawatirkan. Alasannya kata Syukron posisi Dasco saat ini sebagai salah satu figur penting dalam panggung politik nasional dan pemerintahan Presiden Prabowo.

“Penyebutan nama didasarkan pada pada temuan bahwa yang bersangkutan (Dasco) pernah menjadi bagian dari perusahaan yang katanya menjadi pengendali bisnis judol di Kamboja dengan istilah mencuat nama ini tendensius dan bagian dari upaya membangun framing menggiring opini seolah-olah terlibat,” kata kepada media, Kamis (10/4/2025).

Syukron berharap pemberitaan Dasco yang dikaitkan dengan aktivitas bisnis ilegal judol tidak menjadi fitnah dan penghakiman yang tidak berdasar. Dirinya meminta hal tersebut untuk dapat diluruskan dan diperjelas.

“Saya kira ini perlu diluruskan dan diperjelas jika memang teman-teman Tempo memiliki temuan yang didukung oleh data dan bukti otentik yang terverifikasi dan terkonfirmasi ada keterlibatan sebagaimana kaidah jurnalistik dibuka saja, jangan didasarkan pada asumsi dan dugaan-dugaan menyebutkan nama akhirnya menjadi fitnah dan membuat gaduh di masyarakat,” tegasnya.

“Kalau dalam teori ilmu komunikasi Vincent Mosco model pemberitaan seperti ini kan sebenarnya juga bagian dari kerja-kerja media melalui pola komodifikasi atas sentimen publik terhadap politik dan pemerintah dengan sasaran atas maraknya judol yang pasti akan menarik perhatian publik,” terangnya.

Syukron berharap publik dapat terliterasi dengan baik memahami model framing pemberitaan demikian sehingga tidak mudah menghakimi dan menjustifikasi. “Jadi sekali lagi menirit saya ini sudah menjadi bola liar, perlu pembuktian lebih lanjut atau kalau tidak ada data dan fakta pendukung ya ini perlu diluruskan,” terangnya.

“Prinsipnya saya kira adalah mari kita dukung upaya memberantas judol ini sampai ke akar-akarnya, kasihan masyarakat sudah banyak jadi korbannya,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenperin Pacu Penguatan Keselamatan Industri Kimia melalui Konsorsium Indonesia-Jepang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian kembali memperkuat komitmennya dalam penerapan Smart Industrial Safety (SIS) melalui…

3 menit yang lalu

Menag Dorong Siswa Madrasah Jangan Hanya Unggul Agama Tapi Juga Teknologi

MONITOR, Bogor - Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka ajang Madrasah Robotics Competition (MRC) 2025 yang…

16 menit yang lalu

Panglima TNI Hadiri Kejuaraan Menembak Kasau Cup 2025

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Kejuaraan Menembak Kasau Cup 2025…

7 jam yang lalu

Pendaftaran PAI Fair Dibuka Hingga 15 November 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama membuka pendaftaran PAI Fair 2025.…

9 jam yang lalu

KPID Banten Jatuhkan Sanksi kepada Radio Angkasa FM Terkait Siaran Iklan

MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa…

17 jam yang lalu

Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Dorong OIKN Jawab dengan Kinerja Optimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The…

19 jam yang lalu