NASIONAL

Pemberitaan terkait Dasco Bisa Jadi Bagian Buyarkan Fokus Perangi Judol

MONITOR – Nama Wakil Ketua DPR-RI yang juga Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mencuat dalam laporan investigasi majalah Tempo terkait maraknya praktek bisnis judi online yang beroperasi di Kamboja edisi 6 April 2025.

Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik yang juga Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal selama ini konsen menyoroti peredaran judi online (Judol) yang kian mengkhawatirkan angkat bicara. Menurutnya, penyebutan nama Dasco dalam laporan majalah Tempo terlalu tendensius, cenderung framing dan penggiringan opini.

Dosen Universitas Pancasila tersebut menilai upaya framing itu justru bisa jadi bagian dalam upaya mendelegitimasi dan membuyarkan fokus pada komitmen pemerintah Presiden Prabowo dalam memerangi Judi Online yang kian mengkhawatirkan. Alasannya kata Syukron posisi Dasco saat ini sebagai salah satu figur penting dalam panggung politik nasional dan pemerintahan Presiden Prabowo.

“Penyebutan nama didasarkan pada pada temuan bahwa yang bersangkutan (Dasco) pernah menjadi bagian dari perusahaan yang katanya menjadi pengendali bisnis judol di Kamboja dengan istilah mencuat nama ini tendensius dan bagian dari upaya membangun framing menggiring opini seolah-olah terlibat,” kata kepada media, Kamis (10/4/2025).

Syukron berharap pemberitaan Dasco yang dikaitkan dengan aktivitas bisnis ilegal judol tidak menjadi fitnah dan penghakiman yang tidak berdasar. Dirinya meminta hal tersebut untuk dapat diluruskan dan diperjelas.

“Saya kira ini perlu diluruskan dan diperjelas jika memang teman-teman Tempo memiliki temuan yang didukung oleh data dan bukti otentik yang terverifikasi dan terkonfirmasi ada keterlibatan sebagaimana kaidah jurnalistik dibuka saja, jangan didasarkan pada asumsi dan dugaan-dugaan menyebutkan nama akhirnya menjadi fitnah dan membuat gaduh di masyarakat,” tegasnya.

“Kalau dalam teori ilmu komunikasi Vincent Mosco model pemberitaan seperti ini kan sebenarnya juga bagian dari kerja-kerja media melalui pola komodifikasi atas sentimen publik terhadap politik dan pemerintah dengan sasaran atas maraknya judol yang pasti akan menarik perhatian publik,” terangnya.

Syukron berharap publik dapat terliterasi dengan baik memahami model framing pemberitaan demikian sehingga tidak mudah menghakimi dan menjustifikasi. “Jadi sekali lagi menirit saya ini sudah menjadi bola liar, perlu pembuktian lebih lanjut atau kalau tidak ada data dan fakta pendukung ya ini perlu diluruskan,” terangnya.

“Prinsipnya saya kira adalah mari kita dukung upaya memberantas judol ini sampai ke akar-akarnya, kasihan masyarakat sudah banyak jadi korbannya,” pungkasnya.

Recent Posts

Usul Revisi UU Sistem Perbukuan Masuk Prolegnas 2025, DPR Dorong PPN Buku Dihapuskan

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menerima naskah akademik sekaligus draf…

8 jam yang lalu

DPR Minta Rencana TNI Melaporkan Ferry Irwandi Tak Perlu Dilanjutkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

10 jam yang lalu

Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Bali

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa…

11 jam yang lalu

Perluas Pembiayaan UMKM Perumahan, Kementerian UMKM Gelar BISLAF

MONITOR, Bogor - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program Bisnis Layak Funding…

11 jam yang lalu

Banjir Bandang Terjang Bali, DPR Ingatkan Perlindungan Psikososial Warga Terdampak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya…

13 jam yang lalu

18.520 Guru Madrasah Mapel Agama Lapor Diri PPG Angkatan III, Masih Ada Kuota

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 18.520 guru madrasah mata pelajaran agama melapor diri untuk mengikuti Pendidikan…

14 jam yang lalu