NASIONAL

Perkuat ESG Perusahaan, Jasa Marga dan KLH Tandatangani Nota Kesepahaman Pengelolaan Sampah di Rest Area

MONITOR, Cikampek – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani nota kesepahaman tentang Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun di Rest Area KM 57A Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pada Rabu (26/03). Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama dalam mengendalikan sampah di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di jalan tol, baik yang dikelola oleh mitra swasta maupun anak perusahaan Jasa Marga, sebagai bagian dari upaya peningkatan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).

Hadir dalam sermonial penandatanganan ini Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Ade Palguna Ruteka beserta jajarannya, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur yang didampingi oleh Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti, Direktur Pengembangan Usaha M. Agus Setiawan, beserta jajaran BOD-1 Jasa Marga.

Dalam acara tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pengendalian sampah di lokasi publik seperti TIP sangat penting, terutama menjelang Libur Idulfitri 1446H/2025.

“Dengan 146,48 juta orang yang melakukan perjalanan mudik, potensi sampah mencapai 73.240 ton merupakan tantangan yang dapat diubah menjadi peluang. Melalui kerja sama strategis dan penerapan solusi inovatif seperti nota kesepahaman ini, kami optimis bahwa pengelolaan sampah akan semakin efektif, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh pengguna jalan,” ungkap Hanif. Ia menambahkan bahwa penerbitan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup merupakan langkah strategis untuk mengendalikan penumpukan sampah selama perayaan Lebaran, baik di lokasi perayaan, wisata, maupun perjalanan darat.

Hanif juga memuji upaya yang telah dilakukan oleh Jasa Marga dalam pengelolaan sampah di TIP dilakukan melalui penyediaan tempat sampah terpilah, Tempat Penampungan Sementara (TPS), serta pengangkutan sampah dari TPS menuju lokasi pengolahan. Hanif berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi fasilitas umum lainnya seperti rest area di jalan tol, terminal, stasiun, dan pelabuhan, sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.

Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bukti nyata sinergi antara Jasa Marga dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat.

“Kami yakin bahwa pengelolaan sampah yang optimal akan memberikan dampak signifikan terhadap aspek ESG dan keberlanjutan bisnis kami, sekaligus memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang positif bagi masyarakat,” ujar Subakti.

Recent Posts

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar,…

6 jam yang lalu

Pemerintah-DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)…

8 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT Serta UU Pelindungan Saksi dan Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin Rapat Paripurna DPR RI.…

9 jam yang lalu

Hari Kartini 2026, Puan: Perempuan Bukan Objek Tapi Subjek Aktif yang Ikut Tentukan Perjalanan RI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal peran perempuan dalam peringatan Hari…

9 jam yang lalu

Kejadian Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM sebagai…

10 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Industri Capai NZE 2050, Lima Pilar Reduksi Emisi Jadi Kunci Transformasi Hijau

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri nasional menuju target Net Zero Emission (NZE)…

14 jam yang lalu