Pengamat Komunikasi Politik, Silvanus Alvin (foto: ist)
MONITOR, Jakarta – Sejumlah Anggota DPR menunjukkan dukungannya kepada kantor Media Tempo yang mendapat teror kiriman kepala babi. Dukungan dewan ini dinilai sebagai bentuk kepekaan terhadap media yang merupakan mitra DPR.
“Kerja-kerja DPR sangat erat dengan media yang mempunyai fungsi sebagai kontrol sosial dan penyambung informasi. Maka memang sudah seharusnya dewan memberikan dukungan kepada kinerja media,” kata Pengamat Komunikasi Politik, Silvanus Alvin, Selasa (25/3/2025).
Seperti diketahui, pengiriman paket kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa Cica mendapat kecaman dari beberapa anggota DPR. Di antaranya dari Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin dan Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira.
DPR menilai teror kepada Tempo itu sebagai bentuk intimidasi dan ancaman terhadap kebebasan pers. Alvin menilai hal tersebut sebagai dukungan dewan kepada kinerja jurnalistik atau pers yang kini juga dianggap sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Kepekaan dewan dalam momen ini menunjukkan bahwa lembaga legislatif merupakan mitra publik dan mitra pers yang baik,” jelas pengajar di salah satu kampus swasta tersebut.
“DPR harus bisa bersanding bersama dengan rekan-rekan media, meski pers seringkali menyuarakan kritikannya. Justru kelegawaan dewan yang tetap membela pers saat diintimidasi meski sesekali dikritik menunjukkan hubungan yang baik dewan dengan media,” imbuh Alvin.
Dosen milenial yang juga pernah bekerja sebagai jurnalis itu pun menilai kiriman kepala babi ke kantor Tempo sebagai upaya pembungkaman terhadap pers. Oleh karenanya, Alvin sepakat dengan TB Hasanuddin dan Andreas Hugo Pareira yang meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
“DPR yang bermitra dengan kementerian/lembaga pemerintahan punya hak untuk meminta polisi mengusut dalang teror kepada pers sembari menjaga transparansi kepada media dan publik,” sebut Lulusan master University of Leicester, Inggris ini.
“Kemudian, langkah membawa isu ini ke ranah Dewan Pers juga termasuk tepat apalagi pers dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999 yang dijamin kebebasannya termasuk intimidasi,” sambung Alvin.
Alvin pun menyoroti kritikan Andreas Hugo Pareira terhadap sikap Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi yang menanggapi teror kiriman kepala babi ke kantor media Tempo dengan mengatakan ‘dimasak saja’. Andreas menilai pernyataan Hasan Nasbi mencerminkan sikap yang miskin etika dan tidak pantas diucapkan oleh pejabat negara.
Menurut Alvin, apa yang disampaikan Andreas perlu menjadi perhatian pihak Pemerintah.
“Komentar Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira saya rasa menyuarakan suara mayoritas publik yang kritis dan bangga pada media pers yang kuat. Andreas juga menunjukkan posisi DPR sebagai penyeimbang dan pengingat bagi Pemerintah,” paparnya.
“Memang alangkah baiknya apabila Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengeluarkan pernyataan minta maaf dan berjanji melakukan corrective action. Pemerintah seharusnya merangkul juga media kritis dengan mendengar kritik dan saran mereka,” imbuh Alvin.
Sebelumnya Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengecam upaya teror terhadap kantor media Tempo. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja tanpa ancaman.
“Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis,” ujar TB Hasanuddin, Sabtu (22/3).
Sementara itu Wakil Ketua Komisi XIII DPR menegaskan, pengiriman paket kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, tidak bisa dilihat sebagai kasus biasa, apalagi kasus lucu-lucuan. Ia pun mengkritik tanggapan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi yang menyebut kiriman kepala babi ke kantor media Tempo untuk ‘dimasak saja’.
“Tindakan ini bisa disebut sebagai bentuk teror yang bertujuan untuk membungkam media massa,” kata Andreas, Senin (24/3).
“Respon jubir istana yang menyuruh agar kepala babi tersebut dimasak adalah arogan yang berbau penghinaan terhadap media. Tidak pantas seorang Jubir yang merepresentasikan suara istana berkata demikian,” lanjutnya.
Selain menghina media, Andreas menyebut pernyataan Hasan Nasbi nirempati dan tak menghormati hak asasi manusia (HAM).
“Konstitusi kita mengatur negara menjamin hak atas pekerjaan yang layak bagi setiap warganya. Layak di sini artinya termasuk dari sisi kenyamanan dan keamanan. Dan jaminan atas pekerjaan merupakan hak asasi manusia,” tutup Andreas.
MONITOR, Jakarta - Fenomena keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan dunia usaha dan permintaan tunjangan…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka menyambut Mudik Lebaran Tahun 2025, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody…
MONITOR, Jakarta - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), organisasi mahasiswa Islam terkemuka, menyerukan umat Islam…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas teror…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri…