POLITIK

IKA FISIP UIN Jakarta Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Pengungkapan Pelaku dan Motif

MONITOR, Jakarta – Ikatan Alumni FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus.

Tindakan brutal tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan yang tidak berperikemanusiaan sekaligus ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia.

Ketua Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta, Adriansyah, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai hukum serta prinsip perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia.

“Peristiwa ini merupakan tindak kekerasan yang keji dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Serangan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia adalah ancaman nyata terhadap demokrasi,” ujar Adriansyah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (17/3).

Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan dan intimidasi terhadap para aktivis yang selama ini menjalankan kerja-kerja advokasi untuk kepentingan publik.

Dalam pernyataan sikap resminya, Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta menyampaikan beberapa tuntutan penting kepada aparat penegak hukum dan pemerintah, yakni:

  1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia.
  2. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan akuntabel.
  3. Mendorong pengungkapan motif di balik serangan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
  4. Meminta negara memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta seluruh aktivis yang menjalankan kerja-kerja advokasi.

Adriansyah menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik kekerasan dalam sistem demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam negara hukum. Pelaku harus segera ditangkap dan diadili sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk menunjukkan solidaritas serta bersama-sama menjaga ruang demokrasi agar tetap aman, adil, dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan terhadap para pejuang keadilan.

“Ruang demokrasi harus dijaga bersama. Perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia merupakan bagian penting dari komitmen kita terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” pungkas Adriansyah.

Recent Posts

Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan generasi muda perlu mengambil peran aktif dalam…

9 jam yang lalu

Hardiknas 2026, Menag Nasaruddin Umar Beri Penghargaan Dua Siswa Madrasah Berprestasi Dunia

​MONITOR, Jakarta – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Menteri Agama RI, Prof.…

11 jam yang lalu

Business Forum HA IPB, Prof Rokhmin: Pembangunan Sistem Pangan Nasional harus Terpadu dan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) menggelar Business Forum HA IPB…

12 jam yang lalu

Hardiknas 2026, Waka Komisi X DPR: Tolak Penghapusan Prodi Keguruan!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menekankan keadilan pendidikan…

19 jam yang lalu

Legislator Desak Klinik Kecantikan Ilegal Ditindak Tegas Buntut Kasus Eks Finalis Puteri Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong aparat penegak hukum menindak tegas…

19 jam yang lalu

Jasa Marga Tuntaskan Perbaikan Perkerasan Ruas Tol Jagorawi

MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division memohon…

1 hari yang lalu