POLITIK

IKA FISIP UIN Jakarta Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Pengungkapan Pelaku dan Motif

MONITOR, Jakarta – Ikatan Alumni FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus.

Tindakan brutal tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan yang tidak berperikemanusiaan sekaligus ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia.

Ketua Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta, Adriansyah, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai hukum serta prinsip perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia.

“Peristiwa ini merupakan tindak kekerasan yang keji dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Serangan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia adalah ancaman nyata terhadap demokrasi,” ujar Adriansyah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (17/3).

Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan dan intimidasi terhadap para aktivis yang selama ini menjalankan kerja-kerja advokasi untuk kepentingan publik.

Dalam pernyataan sikap resminya, Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta menyampaikan beberapa tuntutan penting kepada aparat penegak hukum dan pemerintah, yakni:

  1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia.
  2. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan akuntabel.
  3. Mendorong pengungkapan motif di balik serangan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
  4. Meminta negara memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta seluruh aktivis yang menjalankan kerja-kerja advokasi.

Adriansyah menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik kekerasan dalam sistem demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam negara hukum. Pelaku harus segera ditangkap dan diadili sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk menunjukkan solidaritas serta bersama-sama menjaga ruang demokrasi agar tetap aman, adil, dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan terhadap para pejuang keadilan.

“Ruang demokrasi harus dijaga bersama. Perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia merupakan bagian penting dari komitmen kita terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” pungkas Adriansyah.

Recent Posts

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

37 menit yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

56 menit yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

3 jam yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

5 jam yang lalu

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…

7 jam yang lalu

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara 2026, Puan: Polri Harus Terus Buktikan Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…

14 jam yang lalu