PEMERINTAHAN

Kemenperin Perkuat Branding IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Lokal

MONITOR, Jakarta – Industri kosmetik dan obat tradisional di Indonesia semakin menunjukkan pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Potensi industri kosmetik dan obat tradisional lokal memiliki ciri khas yang bersumber dari kekayaan dan keberagaman sumber daya alam.

“Pergeseran tren konsumen secara global yang mengarah pada produk alami dan berbasis bahan herbal pun turut mendukung perkembangan industri kosmetik dan obat tradisional,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (23/3).

Bahkan, dalam penggunaan tanaman obat dan bahan alami untuk pengobatan tradisional, juga sudah menjadi warisan budaya Indonesia. “Oleh karena itu, kami terus mendorong pengembangan daya saing IKM kosmetik dan obat tradisional dalam negeri melalui berbagai kegiatan fasilitasi dan pembinaan agar mereka mampu menguasai pasar lokal, serta dikenal dan masuk ke pasar global,” tutur Dirjen IKMA.

Kemenperin mencatat, komoditas produk kosmetik dan obat-obatan tradisional menunjukkan kinerja yang positif melalui capaian ekspor dan pertumbuhan unit usaha. “Pada periode Januari – November 2024, kinerja ekspor industri produk kosmetik menembus angka USD382,4 juta, sedangkan kinerja ekspor industri obat-obatan tradisional sebesar USD6,3 juta,” ungkap Reni.

Dirjen IKMA menjelaskan, berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), lebih dari 85 persen pelaku industri kosmetik dan obat-obatan tradisional merupakan sektor IKM. “Sehingga kontribusi IKM dalam kinerja sektor ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Reni juga menyebutkan, industri kosmetik diprediksi mengalami pertumbuhan 4,3 persen per tahun (CAGR 2025-2030), sedangkan industri obat tradisional diperkirakan tumbuh 7,1 persen per tahunnya (CAGR 2024-2033).

“Kesadaran konsumen akan pentingnya bahan yang aman, ramah lingkungan, serta memiliki manfaat kesehatan yang lebih luas merupakan faktor kunci yang dapat membedakan produk satu dengan lainnya. Oleh karena itu, pelaku industri harus siap untuk mengembangkan produk yang inovatif dan memiliki nilai jual yang kuat,” imbuhnya.

Reni menekankan, pentingnya setiap IKM kosmetik dan obat tradisional agar dapat memiliki segmen pasar yang jelas sehingga strategi pemasaran dan penjenamaan (branding) dapat dijalankan dengan efektif dan efisien.

“Produk kosmetik dan obat tradisional memiliki segmentasi pasar yang beragam, seperti mass market, premium market, maupun niche market seperti produk halal, vegan, atau organik. Sehingga kami menganjurkan pelaku IKM melakukan riset terlebih dahulu untuk menentukan target pasar yang sesuai, jadi pemasaran dan branding-nya bisa fokus”, tambahnya.

Menurut Reni, penjenamaan juga perlu diikuti oleh positioning dan diferensiasi yang kuat agar dapat mendapatkan dan menjaga kepercayaan konsumen. “Setiap jenama kosmetik dan obat tradisional perlu menunjukkan keunggulan dan ciri khas mereka, misalnya dari inovasi formula, teknologi produksi, kemasan ramah lingkungan, maupun storytelling yang kuat, supaya konsumen jadi tertarik dan menjadikannya pilihan utama,” ungkapnya.

Sebagai salah satu upaya penguatan branding IKM kosmetik dan obat tradisional, Ditjen IKMA menggelar webinar bertajuk “Menentukan Target Pasar & Diferensiasi Produk” pada Jumat (14/3) lalu. Webinar tersebut menghadirkan dua narasumber praktisi, yaitu Henry Suhardja, pemilik jenama wewangian “Follow Me”, serta Andreas, Brand Manager dari PT Sinde Budi Sentosa yang memproduksi jamu tradisional.

Direktur IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, Budi Setiawan mengatakan, produk kosmetik dan obat tradisional memiliki karakteristik masing-masing. “Kami berharap para peserta dapat terbantu dalam menentukan target pasar dan diferensiasi produk melalui paparan dan diskusi dengan narasumber praktisi yang telah terbukti sukses,” ujarnya.

Budi juga menyatakan bahwa webinar ini merupakan bagian awal dari rangkaian webinar pengembangan IKM kosmetik dan obat tradisional yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025, dengan webinar lanjutan yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan Juli dan November mendatang.

Menurut Budi, pengembangan IKM kosmetik dan obat tradisional, sebagaimana pengembangan IKM lainnya, perlu didukung oleh semua pihak, baik pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas bisnis. “Saya juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan para IKM untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas produk, serta membangun brand yang kuat agar produk kosmetik dan obat tradisional Indonesia dapat semakin mendunia,” tutupnya.

Recent Posts

Siswa SMP Tewas Diduga Akibat Di-bully, Waka Komisi X DPR Tegaskan Harus Ada Pembenahan Sistem yang Nyata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti insiden tewasnya…

1 menit yang lalu

Anggap Konten Promo Vape YouTuber Bentuk Eksploitasi, DPR Dorong Penguatan Regulasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menekankan pentingnya penguatan regulasi perlindungan…

3 menit yang lalu

Ramai Isu Nakes Hina Pasien BPJS, Legislator: Pasien Berhak Diperlakukan Dengan Penuh Empati

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti isu sikap nirempati tenaga kesehatan…

6 menit yang lalu

Hingga Agustus 2026 Kementan Terbitkan 889 Sertifikat Hak PVT, ini Daftarnya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini kembali menerbitkan Sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman…

24 menit yang lalu

Kemenag Raih Popular Government Institutions Award 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics. Penghargaan…

4 jam yang lalu

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Hadapi Dinamika Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyesuaikan regulasi ketenagakerjaan agar mampu menjawab dinamika dunia…

4 jam yang lalu