PEMERINTAHAN

Kemenperin Usul Kebijakan Pemacu Utilitas Industri Pengolahan Kelapa

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk mendukung industri pengolahan kelapa di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan kelangkaan bahan baku. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika sebagai respons terhadap masalah pasokan bahan baku yang dihadapi industri pengolahan kelapa di dalam negeri yang menyebabkan penurunan produktivitas dan utilitas.

“Kebijakan tata kelola kelapa harus segera ditetapkan, mengingat kelangkaan bahan baku telah berdampak pada keberlangsungan aktivitas industri dan pengurangan tenaga kerja. Pada rapat-rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga, kami mengusulkan penerapan moratorium ekspor kelapa bulat sebagai solusi jangka pendek (3-6 bulan) guna menstabilkan pasokan domestik,” kata Putu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Kebijakan lain yang diusulkan oleh Kemenperin, antara lain pengenaan Pungutan Ekspor kelapa bulat dan produk turunannya, serta penetapan standar harga bahan baku yang remuneratif bagi petani dan industri. “Langkah mitigasi tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan ketersediaan bahan baku dan kembali menormalisasi harga kelapa yang telah semakin melambung di dalam negeri,” ungkap Putu.

Kemenperin juga mengusulkan agar dana hasil Pungutan Ekspor kelapa dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang manfaatnya dikembalikan kepada petani untuk menjaga kesejahteraan petani. “Bentuk pengembaliannya dalam bentuk program peningkatan produktivitas tanaman kelapa, penguatan kegiatan usaha tani, pemberdayaan usaha pengolahan kelapa rakyat, dan pengembangan ekosistem industri pengolahan kelapa terpadu,” sebut Putu.

Berikutnya, Kemenperin mengajak semua pihak terkait untuk bersinergi dalam mengimplementasikan kebijakan yang memberikan manfaat bagi pelaku industri, petani dan tenaga kerja industri. “Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menjamin pelaksanaan kebijakan yang cepat, efektif, dan melakukan evaluasi secara berkala,” pungkas Putu.

Recent Posts

Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…

6 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Harap Semua Anak RI Bebas Stunting dan Punya Kesempatan Sekolah yang Baik di Momen HAN 2026

MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…

6 jam yang lalu

Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong

MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…

15 jam yang lalu

Babinsa Diturunkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Lebih Baik Fokus Kejar Perusahaan yang Sering Mangkir

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…

15 jam yang lalu

Integritas dan Meritokrasi Jadi Fondasi Budaya Baru Kementerian Haji dan Umrah

MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…

19 jam yang lalu

Bedah UU Pesantren, Guru Besar UIN Jakarta: PDF Berhak Dapat Pengakuan dan Dukungan Setara Pendidikan Formal

MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…

20 jam yang lalu