HUKUM

LSAK ajak Publik Kawal Revisi KUHAP dari ‘Hidden Goal’ Hegemoni Lembaga Penegak Hukum Tertentu

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mengajak masyarakat untuk mengawal revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini tengah digodok di DPR.

Peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri mengatakan revisi atau pembaharuan KUHAP bukan sekedar tuntutan akselarasi atas perubahan KUHAP yang akan berlaku di tahun 2026 dan perubahan karena tidak relevan dalam perkembangan zaman. Tapi yang terpenting menurutnya adalah memastikan dan mencegah adanya kepentingan-kepentingan terselubung.

“filosofi hukum acara pidana sejatinya adalah upaya melindungi individu dari kesewenangan aparat penegak hukum. Bukan sekedar mekanisme memproses seseorang secara pidana. Namun dari banyak versi draft RKUHAP yang beredar, falsafah itu malah ditunggangi untuk membangun hegomoni kelembagaan tertentu,” Katanya dalam acara Diskusi Publik LSAK yang bertema Berebut Kuasa Penyidikan, Membaca Hidden Goal di Balik RUU KUHAP di Universitas Islam Jakarta (UIJ), Rabu 19 Maret 2025.

Dia menjelaskan Penguatan peran kejaksaan dalam penyidikan dengan dalih perluasan agar lebih mengedepankan kebenaran materil dari sekedar formiil atau hanya berkas laporan penyidikan, hanyalah upaya dominasi kewenangan dalam proses penegakkan hukum.

“Dampaknya pun justru sebaliknya, penegakan hukum malah berpotensi abuse dan rawan penyimpangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Rere ini berpandangan sikap DPR yang tidak berani secara terbuka mengeluarkan draft resmi tentang RKUHAP semakin menumbuhkan kecurigaan banyaknya hidden goal yang sesungguhnya tak sejalan dengan tujuan pembaharuan KUHAP.

“Sebab draft KUHAP yang ada saat ini terlalu banyak kontroversinya. Namun ketika publik bereaksi, DPR selalu berkilah itu bukan draft resmi,” Paparnya.

“Seharusnya DPR bersikap gagah, berani berargumen atas rancangan yang dibuatnya serta siap berdebat dengan rasionalisasi. RKUHAP bukan kepentingan kelompok tertentu, maka DPR terkhusus komisi III harus berdiri diatas semua golongan,” Tegasnya.

Recent Posts

Bedah Aturan Baru KUHAP, Akademisi Sulteng soroti Ancaman Demokrasi

MONITOR, Palu - Diskusi bertajuk Ngaji Regulasi digelar pada Rabu malam (07/01/2025) di Jalan Diponegoro,…

29 menit yang lalu

Ngaji Budaya Palu; Budaya, Peradaban dan Perubahan Generasi

MONITOR, Palu – Diskusi Ngaji Budaya yang digelar pada Sabtu malam (10/01/2026) di Jalan Diponegoro,…

1 jam yang lalu

Wajah Indonesia di Arab Saudi, Petugas Haji 2026 Diminta Jaga Integritas

MONITOR, Jakarta - Setiap petugas haji bukan sekadar pelayan jemaah, melainkan representasi resmi negara di…

2 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Orang Baik Harus Punya ‘Power’ untuk Ubah Nasib Rakyat

MONITOR, Cirebon - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menekankan…

3 jam yang lalu

KKP Bangun 35 Lokasi KNMP untuk Perkuat Ketahanan Pangan hingga Ekonomi Pesisir

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan 35 lokasi Kampung Nelayan Merah…

4 jam yang lalu

Terima Alumni UIN Jakarta, Menag Ajak Perkuat Posisi Global Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menerima kunjungan Alumni UIN Syarif Hidayatullah…

6 jam yang lalu