HUKUM

Kawal Revisi KUHAP, LSAK Bongkar Sejumlah Kepentingan Terselubung

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mengajak masyarakat untuk mengawal revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini tengah digodok di DPR.

Peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri mengatakan revisi atau pembaharuan KUHAP bukan sekedar tuntutan akselarasi atas perubahan KUHAP yang akan berlaku di tahun 2026 dan perubahan karena tidak relevan dalam perkembangan zaman. Tapi yang terpenting menurutnya adalah memastikan dan mencegah adanya kepentingan-kepentingan terselubung.

“filosofi hukum acara pidana sejatinya adalah upaya melindungi individu dari kesewenangan aparat penegak hukum. Bukan sekedar mekanisme memproses seseorang secara pidana. Namun dari banyak versi draft RKUHAP yang beredar, falsafah itu malah ditunggangi untuk membangun hegomoni kelembagaan tertentu,” Katanya dalam acara Diskusi Publik LSAK yang bertema Berebut Kuasa Penyidikan, Membaca Hidden Goal di Balik RUU KUHAP di Universitas Islam Jakarta (UIJ), Rabu 19 Maret 2025.

Dia menjelaskan Penguatan peran kejaksaan dalam penyidikan dengan dalih perluasan agar lebih mengedepankan kebenaran materil dari sekedar formiil atau hanya berkas laporan penyidikan, hanyalah upaya dominasi kewenangan dalam proses penegakkan hukum.

“Dampaknya pun justru sebaliknya, penegakan hukum malah berpotensi abuse dan rawan penyimpangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Rere ini berpandangan sikap DPR yang tidak berani secara terbuka mengeluarkan draft resmi tentang RKUHAP semakin menumbuhkan kecurigaan banyaknya hidden goal yang sesungguhnya tak sejalan dengan tujuan pembaharuan KUHAP.

“Sebab draft KUHAP yang ada saat ini terlalu banyak kontroversinya. Namun ketika publik bereaksi, DPR selalu berkilah itu bukan draft resmi,” Paparnya.

“Seharusnya DPR bersikap gagah, berani berargumen atas rancangan yang dibuatnya serta siap berdebat dengan rasionalisasi. RKUHAP bukan kepentingan kelompok tertentu, maka DPR terkhusus komisi III harus berdiri diatas semua golongan,” Tegasnya.

Recent Posts

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

15 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi

MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…

17 jam yang lalu

Wakili Megawati Hadiri HUT Demokrat, Rokhmin Dahuri: Persatuan Nasional di Atas Kompetisi Politik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

18 jam yang lalu

Bansos Bukan untuk Judol, SDM PKH Lumajang Perkuat Edukasi PKM

MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…

19 jam yang lalu

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum untuk Jaga Dana Bergulir

MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…

21 jam yang lalu

Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

MONITOR, Jakarta — Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing…

21 jam yang lalu