PEMERINTAHAN

Kementerian PU Dorong Pemda Kerja Sama dengan Swasta untuk Percepat Akses Air Bersih

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya meningkatkan akses air bersih yang layak dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu yakni memperkuat kerja sama dengan pihak swasta guna mencapai target 100% akses perpipaan pada 2045.

Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan hingga 2024 cakupan akses perpipaan baru mencapai 19,67% sehingga masih terdapat gap sebesar 80,24% yang harus dikejar. “Kami mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperkuat kerja sama dengan swasta guna mempercepat pencapaian target 100% akses perpipaan pada 2045,” ujar Menteri Dody.

Dalam mendukung target tersebut, Kementerian PU mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik. Inpres ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan air minum, termasuk mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dalam kerja sama dengan swasta.

Menteri Dody menegaskan bahwa kerja sama dengan swasta dapat dilakukan melalui BUMD Air Minum yang memiliki kinerja sehat dan menerapkan tarif biaya pemulihan penuh (full cost recovery/FCR) selama tiga tahun berturut-turut. Pada 2024 terdapat 258 BUMD Air Minum berkinerja sehat, 96 BUMD Air Minum berkinerja berkinerja kurang sehat dan 40 BUMD Air Minum berkinerja sakit.

Saat ini dari 258 BUMD Air Minum berkinerja sehat, hanya 19 yang memenuhi kriteria untuk bekerja sama dengan swasta. Data ini dapat dilihat pada Buku Kinerja BUMD Air Minum Tahun 2024 yang bisa diunduh di https://linktr.ee/bukukinerja.

Menteri Dody juga menekankan pentingnya perhatian kepala daerah terhadap penyesuaian tarif air minum agar lebih menarik bagi investor. Selain itu, perlu ada intervensi dari pemerintah daerah terhadap 136 BUMD yang masih berkinerja kurang sehat atau sakit agar dapat beroperasi lebih optimal. “Salah satu tujuan didirikannya BUMD adalah memberikan keuntungan. Jika masih kurang sehat atau sakit, sebaiknya ada langkah strategis dari pemerintah daerah untuk memperbaikinya,” pungkas Menteri Dody.

Recent Posts

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

6 jam yang lalu

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…

7 jam yang lalu

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…

11 jam yang lalu

Komnas Haji: Skema Biaya Haji 2027 Populis tapi Berpotensi Mengganggu Keberlanjutan

MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…

12 jam yang lalu

Legislator Soal Remaja Diperkosa 27 Orang: Ini Extraordinary Crime yang Perlu Penanganan Luar Biasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…

16 jam yang lalu

Legislator Usul DPR Gunakan Hak Angket Atasi Ketegangan Polri Vs Kejaksaan Buntut Kasus Hukum Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…

16 jam yang lalu